Rapor Online Mudahkan Guru Menghitung KKM

16-rapor-onlineDindik Surabaya, Bhirawa
Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya punya cara tersendiri untuk memudahkan guru dalam melaporkan hasil penilaian dalam pelaksanaan kurikulum 2013 ini, yakni dengan sistem rapor online. Guru tidak perlu bingung menghitung Kriteria Ketentuan Minimum (KKM) saat akhir semester tiba. Karena data siswa dapat dientri setiap saat.
Terlebih dalam kurikulum 2013 yang menuntut guru harus mampu menilai perkembangan siswa melalui Kompetensi Dasar (KD) di setiap sub mata pelajaran. Di dalam KD sendiri terdapat empat kompetensi yang harus dikuasai peserta didik, yakni kompetensi spiritual, kompetensi sosial, kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan. “Dalam kurikulum 2013, guru memang harus mampu menilai secara otentik dan holistik sesuai empat kompetensi yang ditentukan tersebut. Semuanya tidak lepas dari Rencana Pokok Pembelajaran (RPP) yang sudah ada,” tutur Kasie Kurikulum Pendidikan Menengah Dindik Surabaya Mamik Suparmi saat ditemui, Senin (15/9).
Mamik menjelaskan,  hasil penilaian dari empat kompetensi itu selanjutnya dirata-rata dalam Kriteria Ketuntasan Mengajar (KKM) dengan nilai minimum 2,67. Nilai rata-rata itu merupakan kesepakatan secara nasional yang ditetapkan pemerintah pusat. Nilai itu setara dengan rata-rata 66-70. “Inilah keuntungannya menggunakan sistem online. Guru tidak perlu menyimpan nilai KKM siswa. Setiap KD yang sudah diajarkan bisa langsung dientri datanya,” tutur dia.
Apalagi dalam penerapan dari kurikulum 2013 prinsipnya menggunakan pembelajaran berbasis master learning. Artinya, siswa tidak bisa melanjutkan ke kompetensi dasar (KD) berikutnya tanpa menuntaskan KD sebelumnya. Siswa yang nilainya di bawah KKM, wajib diberi remidi. Sebab, bisa jadi ada KD-KD tertentu di mana anak sulit memahami sehingga harus diberi remidi berulang-ulang. ”Kalau remidi diberikan dengan baik, maka pembelajaran akan tuntas dan siswa tidak akan tinggal kelas,” jelasnya.
Karena itu, guru harus mengevaluasi faktor apa yang membuat anak sampai tidak tuntas menyelesaikan KD tertentu. Apakah ada yang salah dengan metode pengajaran yang diberikan? Apa media pembelajarannya yang keliru, atau memang anak betul-betul kesulitan untuk menerima materi tertentu?
Jika ternyata guru yang keliru dalam sistem pengajarannya, maka harus dilakukan pembelajaran ulang. Namun, jika siswa yang tidak paham, maka remidi wajib dilakukan. Jika 75 persen siswa tidak dapat menuntaskan KD pembelajaran, maka guru wajib memberikan remidi secara klasikal. Artinya, siswa sekelas mengulang pembelajaran. Tapi, jika kurang dari 50 persen, cukup remidi secara individual. Remidi diberikan hingga anak mencapai kriteria minimum 2,67.
Apakah sekolah bisa menetapkan KKM di atas 2,67? Tentu saja boleh. Hanya sekolah tak boleh serta merta menaikkan KKM hanya untuk sebuah gengsi. Syaratnya, seluruh aspek pembelajaran mendukung untuk peningkatan KKM. Baik guru, fasilitas pembelajaran, maupun siswanya.
Dia menambahkan, semua KD pasti tuntas karena ada remidi. Yang tidak ada remidi hanya UAS saja. Karena itu, di dalam penerapan kurikulum 2013, peluang anak untuk tidak naik kelas kecil. Karena ada remidi-remidi yang diberikan. Siswa tinggal di kelas jika ada maksimal tiga mapel yang nilainya di bawah KKM. Termasuk, jika ada dua penilaian sikap yang di bawah KKM.
Item penilaian dalam kurikulum 2013 diakui Kasi Kurikulum Pendidikan Dasar (Dikdas) Dindik Surabaya Munaiyah memang sangat banyak. Saking banyaknya, sebagian guru kadang tak paham cara menilai siswa. Padahal, sejatinya penilaian ini sudah ada sebelum kurikulum 2013. “Hanya saja guru tidak terbiasa. Nah, dengan kurikulum 2013 ini akan dibiasakan. Rapor online justru akan membantu penilaian kurikulum 2013,” ungkapnya.
Munaiyah mewanti-wanti, sekolah juga tidak boleh melakukan perankingan. Itu diatur dalam Permendikbud No 71 Tahun 2014. Sebab, seluruh aspek dalam diri siswa telah dinilai. “Lalu, jika seluruh aspek telah dinilai, kenapa perlu diranking,” cetusnya. Hanya, sistem rapor online tetap melakukan perankingan. Tapi, perankingan itu tidak disampaikan pada rapor siswa. Perankingan itu hanya sebagai data jika suatu waktu dibutuhkan siswa. “Entah saat masuk ke perguruan tinggi atau untuk kerja,” jelasnya. [tam]

Tags: