Rasiyo Temui Sopir Angkot, Panwaslu Tak Persoalkan

Rasiyo saat menghadiri pertemuan para sopir dan penumpang angkot serta tukang becak di Terminal Bratang Kota Surabaya, Senin (14/9).

Rasiyo saat menghadiri pertemuan para sopir dan penumpang angkot serta tukang becak di Terminal Bratang Kota Surabaya, Senin (14/9).

Surabaya, Bhirawa
Calon Wali Kota Surabaya Rasiyo menghadiri pertemuan para sopir dan penumpang angkot serta tukang becak di Terminal Bratang Kota Surabaya  yang kemudian dimanfaatkan untuk menjaring aspirasi masyarakat, Senin (14/9).
Rasiyo mengatakan bahwa kedatangannya ke Terminal Bratang tidak lain karena adanya undangan untuk hadir dalam proses pemilihan Ketua Kelompok Kerja Unit Kerja Organda Lyn S di Terminal Bratang.
“Bukan curi start, tapi saya kebetulan diundang untuk melihat langsung proses demokrasi para pengemudi angkutan di Terminal Bratang ini. Jadi ya sekalian menyerap aspirasi dari mereka,” tutur Rasiyo.
Ia mengatakan memang sudah selayaknya jika dalam memilih pemimpin harus dilakukan secara demokratis. Begitu juga dengan Kota Surabaya, menurutnya tetap harus dilakukan pemilihan secara langsung.
Dalam kesempatan itu pula, selain menjaring aspirasi, ia juga menyebarkan stiker dan juga banner pasangan calon Rasiyo-Lucy yang disingkat Serasi. “Saya ingin melakukan penataan terminal dan angkutan di Surabaya. Mulai dari sopir, becak dan juga bus kota karena semua ini terintegrasi. Saya akan penuhi hak-hak pengemudi dan mengupayakan kesejahteraan mereka,” kata Rasiyo.
Di sisi lain terkait perkembangan penelitian berkas pencalonan,  ia mengaku timnya kini sedang membereskan berkas pencalonan yang kurang yaitu surat penyataan tidak sedang pailit dari Pengadilan Tata Niaga untuk pasangannya bakal Calon Wakil Wali Kota Surabaya Lucy Kurniasari. Menurutnya, penerbitan surat itu memang membutuhkan waktu yang lama. Tidak bisa satu dua hari.
Selain itu, ia juga berkomentar soal hal-hal yang dipersoalkan oleh KPU Surabaya dalam pelengkapan berkas. Seperti ejaan namanya yang berbeda, bukan Rasiyo, melainkan Rasijo, selain itu juga Lucy atau Lucie. Menurutnya hal tersebut tidak perlu dipermasalahkan. Itu hanya persoalan ejaan. Begitu juga soal ijazah pasangannya yang hilang.   “Saya sangat optimistis kami akan memenuhi syarat. Soal berkas yang dianggap meragukan ya silakan KPU mengecek faktual ke sekolahnya. Kan pasti ada buku induk,” kata Rasiyo.
Menurutnya, yang kini dipersiapkan adalah menyolidkan tim dan mulai menyusun strategi untuk pemenangan.
Koordinator sopir lyn dan becak Terminal Bratang Hari Sumaryono menyatakan pihaknya menyambut positif ada bakal pasangan calon yang turun langsung ke lapangan.   Sebab dengan begitu apa yang menjadi keluhan dan aspirasi masyarakat bisa terakomodir. “Kami inginnya Pemkot Surabaya nanti bukan hanya membuat kebijakan, seperti menggusur pangkalan angkot atau terminal.  Tapi harus menyediakan tempat alternatif. Jadi kebijakan itu harus ada solusi, tidak main gusur dan tidak tidak main usir,” kata Hari.
Tindakan Rasiyo yang hadir pada Pemilihan Ketua Kelompok Kerja Unit Kerja Organda Lyn S di Terminal Bratang kemarin tidak dimasalahkan oleh Panwaslu Kota Surabaya. Sebab, Rasiyo dan Lucy Kurniasari tidak terikat PKPU selama belum disahkan sebagai pasangan calon oleh KPU Kota Surabaya pada  24 September 2015 mendatang.
Anggota Panwaslu Kota Surabaya Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran, Muhammad Safwan mengatakan bahwa tindakan itu tidak bisa dikenai sanksi. “Pak Rasiyo kan belum ditetapkan sebagai calon, sehingga aturannya belum melekat sehingga dia bebas apa saja, apa yang mau diperbuat,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Senin (14/9) kemarin.
Menurutnya, selama aturan belum melekat pada diri bakal pasangan calon, keduanya bahkan boleh-boleh saja memasang spanduk atau atribut lainnya di manapun. “Mau pasang spanduk sak Suroboyo ya nggak jadi masalah,” katanya.
Hingga pada akhirnya pasangan calon ditetapkan, tiga hari kemudian pada 26 September barulah memasuki masa kampanye. “Nah, nanti setelah ditetapkan, sampai 26 September, kami (Panwaslu, red) akan meminta Satpol-PP untuk menurunkan semua atribut pasangan calon,” pungkasnya.

Lucy Hadir Awal
Sementara itu Lucy Kurniasari memastikan bahwa ijazah SMA yang hilang tidak akan menjadi masalah. Sebab, setelah KPU beserta Panwaslu Kota Surabaya melakukan verifikasi faktual di SMA Negeri 5 Surabaya, Senin (14/9) kemarin dipastikan tidak ada kendala. Mantan Ning Surabaya era 86 ini juga telah memperkuat surat pernyataan yang telah dibuatnya bahwa nama Lucie Kurniasari adalah sama dengan Lucy Kurniasari.
“Apakah Lucie itu sama dengan orang yang di sini (Lucy Kurniasari menunjuk dirinya sendiri) ?,” ujar Lucy menirukan pertanyaan dari tim verifikasi kepada salah satu guru di SMA Negeri 5 Surabaya.
Lucy yang juga hadir dalam verifikasi faktual tersebut menjelaskan, memang ada kesalahan tulis pada waktu itu dan dia tidak mengoreksi. Ketika punya KTP pertama di usia 17 tahun, Lucy menerangkan bahwa sudah memakai ejaan Lucy.
“Jadi ada nama pakai ejaan lama dan ejaan baru, ternyata dampaknya baru saya rasakan saat ini. Walaupun pada saat Pileg kan dengan syarat yang sama. Nah, mungkin ini lebih detil lagi karena ini Pilkada jadi lebih fokus ditambah lagi calonnya hanya ada dua,” ceritanya saat ditemui Bhirawa di Posko pemenangan Rasiyo-Lucy di Jalan Flores ini.
Saat verifikasi faktual yang dijadwalkan oleh KPU Kota Surabaya yakni pukul 10.00, Lucy bahkan datang lebih awal atau satu jam sebelumnya. Setelah itu, pihak KPU dan Panwaslu Kota Surabaya meminta untuk membuka buku induk dan pihak sekolah  mempersiapkannya. “Pihak guru juga telah menunjukkan buku induk yang masih tersimpan rapi. Di situ juga ada foto saya zaman dulu masih terlihat jadul,” katanya. [geh]

Tags: