Rastra Alokasi Januari-Februari, Realisasi Sebesar 1.336 Ton

Puluhan pekerja dan tumpukan beras digudang bulog Bojonegoro. (achmad basir/bhirawa)

Bojonegoro, Bhirawa
Hingga saat ini, Badan Urusan Logistik (Bulog) sub divre Bojonegoro telah menyalurkan Beras Pra Sejahtera (Rastra) di 20 Kecamatan dari 28 Kecamatan di Kabupaten Bojonegoro. Dalam laporan harian rastra alokasi Januari dan Februari tercatat realisasi sementara jumlah beras sebesar 1.336 ton.
Wakil Ketua Bulog Sub Divre III Edi Kusuma mengatakan bahwa rastra diperuntukkan pada keluarga belum sejahtera. Sehingga membutuhkan fasilitasi beras dengan harga per kilogram (kg) di bawah rata-rata pasar pada umumnya, yakni Rp 1.600. “Sementara ini, masih ada 20 kecamatan telah tersalur rastra karena menyesuaikan jadwal penyalurannya. Hari ini giliran Kecamatan Baureno,” kata Edi kepad Bhirawa, kemarin (26/4) diruang kerja.
Dia meyebutkan, untuk Bojonegoro penerima rastra sebanyak 1.821 ton  dengan sasaran  121. 462 keluarga penerima manfaat (KPM).  Terbagi dalam 430 Desa yang tersebar di 28 Kecamatan. “Jumlah Rastra yang akan diserahkan ke  Kecamatan itu berbeda beda, jumlahnya disesuaikan dengan data yang masuk sebagai KPM,” jelas dia.
Sehubungan penyaluran rastra, Edi mengungkapkan bahwa sebelum beras di drop ke beberapa titik distribusi sesuai jadwal, tim koordinasi dari pemkab dan kejaksaan negeri telah memastikan kondisi beras saat digudang Sumengko, Kecamatan Kalitidu. “Sehingga telah terjamin bahwa kualitas beras mediumnya benar-benar baik,” tegas Edi.
Selain itu, desa penerima rastra berkewajiban taat membayar kepada Bulog. Atau alokasi beras bakal di stop jika telat bayar lebih dari sebulan. “Konsekuensinya harus tegas. Misalnya desa tak bayar biaya pengganti rastra pada bulan ini, maka alokasi untuk bulan depan kami hentikan sampai melunasi tunggakannya,” imbuhnya.
Sedangkan pembayaran dari desa kedepan terus bertambah. Untuk penyaluran Januari hingga Februari, pembayaran dari desa namun belum disetor ke Bulog Rp 2,3 miliar. Rinciannya Rp 1,17 miliar pada Januari dan 1,09 miliar pada Februari.
Menurut Edi, batas waktu pelunasan dana rastra selambat-lambatnya 20 hingga 24 Desember 2017. Seluruh desa dapat mengangsur dengan nominal yang tidak ditentukan. Yang penting melunasi saat tanggal jatuh tempo tahun ini.
Ia menilai pembayaran rastra Bojonegoro cukup baik. “Dari pengalaman tahun sebelumnya, semua desa telah melunasi sebelum tanggal akhir pelunasan. Tim koordinasi juga bekerja dengan baik untuk mengawasi dan evaluasi pembayaran rastra,” imbuhnya.
Adapun pagu rastra terbesar ada pada Kecamatan Kedungadem dengan 146 ton untuk 9736 kepala keluarga penerima manfaat. Sementara itu total keluarga penerima manfaat rastra seluruh Bojonegoro tahun ini 121.462 kepala keluarga. [bas]

Tags: