Ratusan ASN Pemkab Malang Langgar Disiplin

Wabup Malang HM Sanusi (kiri) saat menggelar apel pagi dan sidak di Kantor Dispora Kabupaten Malang, di Kantor Block Office Kepanjen.

Wabup Malang HM Sanusi (kiri) saat menggelar apel pagi dan sidak di Kantor Dispora Kabupaten Malang, di Kantor Block Office Kepanjen.

Kab Malang, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bersikap tegas terhadap pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemerintah setempat. Ketegasan tersebut diwujudkan dengan langkah Wakil Bupati (Wabup) Malang HM Sanusi yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menggelar apel pagi di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Seperti pada hari Selasa (27/12) masuk kerja setelah libur Hari Natal, ada sebanyak 140 orang pegawai diketahui bolos kerja. Sedangkan pada hari berikutnya yakni Rabu (28/12), Wabup Malang juga menggelar apel pagi dan sidak di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), ada empat orang Kepala Bidang (Kabid) yang ada di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), juga diketahui tidak mengikuti apel pagi atau diduga bolos kerja.
“Kami menggelar apel pagi dan sidak di masing-masing SKPD, hal ini setelah pasca libur Natal, dan hasilnya masih banyak pegawai ASN yang bolos kerja. Sehingga dengan banyaknya pegawai yang bolos kerja, maka pihaknya meminta masing-masing Kepala SKPD untuk memberikan sanksi atau melaporkan ke Inspektorat,” terang Wabup Malang HM Sanusi, Rabu (28/12), kepada wartawan.
Ditegaskan, ratusan orang pegawai ASN dilingkungan Pemkab Malang yang bolos kerja, ini menunjukkan bahwa mereka masih butuh pembinaan. Karena mereka sebagai pelayan masyarakat, seharusnya kewajiban dalam memberikan pelayanan pada masyarakat diutamakan. Padahal dalam libur Natal tersebut, tidak ada libur tambahan atau semacamnya. Jika waktunya bekerja, ya harus masuk bekerja, dan tidak boleh terlambat, apalagi sampai bolos kerja.
“Selain pihaknya meminta masing-masing Kepala SKPD untuk memberikan sanksi kepada pegawai ASN yang bolos kerja, Inspektorat juga harus membuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dan jika ada kesengajaan bolos kerja, maka nantinya akan kita berikan sanksi,” tegas Sanusi.
Menurutnya, apel pagi dan sidak yang saya gelar di kantor block office Kepanjen dalam dua hari ini, dari 440 ASN yang berkantor di block office, sebanyak 300 orang hadir dan 140 orang absen. Sedangkan empat orang Kabid di Dispora nantinya juga akan kami panggil, terkait alasan tidak mengikuti apel pagi. Dan jika mereka tidak mengikuti apel karena bolos kerja, tentunya Inspektorat akan saya minta melakukan BAP.
Sementara itu, Kepala Dispora Kabupaten Malang Nurcahyo mengatakan, dirinya menyambut baik dengan adanya sidak yang dilakukan Wabup Malang, di Kantor Dispora. Karena dengan begitu akan semakin meningkatkan motivasi kinerja bagi staf yang ada di Dispora.
“Karena dengan disiplin kerja, hal itu merupakan perwujudan untuk menciptakan kinerja yang baik untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” paparnya.
Disebutkan, di Kantor Dispora dirinya telah membawahi 88 orang, dengan rincian 49 orang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 39 orang berstatus pegawai honorer. Dan ketika Wabup Malang melakukan sidak di dinasnya, ada 5 orang yang izin, 1 orang cuti Umroh, 5 orang dinas dalam. Sedangkan 4 orang Kabid yang tidak mengikuti apel pagi, yakni Kepemudaan, Olahraga, Olahraga dan Rekreasi dan Sarpras Olahraga. [cyn]

Tags: