Ratusan Buruh Jombang Kepung Pemkab

7-FOTO KAKI rur-demo buruh.jpg1Pemkab Jombang, Bhirawa
Menjelang revisi Upah Minimum Kabupaten (UMK), ratusan buruh Jombang yang tergabung dalam Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ), Kamis (2/10),menggelar aksi turun jalan. Mereka memblokade Jl KH Wahid Hasyim yang menjadi jalan utama kantor Pemkab.
Aksi ratusan buruh ini dimulai dari Taman Kota Kebon Rojo. Awalnya, mereka bergerak dari pabrik PT SUB (Sejahtera Usaha Bersama) Diwek. Dari Taman Kebon Rojo, buruh pabrik produsen kayu olahan ini kemudian melakukan longmarch menuju kantor Pemkab Jombang.
Ratusan buruh melakukan orasi secara bergantian didepan pintu masuk kantor pemkab dan membentangkan spanduk tuntutan menolak rencana usulan UMK (Upah Minimum Kabupaten) yang hanya mengalami kenaikan sebesar 4,5 persen dari tahun sebelumnya.
Ketua SBPJ, Samsul Huda, mengungkapkan, berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh SBPJ dengan disejumlah pasar tradisional, besaran KHL untuk wilayah Jombang sebesar Rp 2.180.000. Dengan hitungan KHL tersebut, UMK yang diusulkan Dewan pengupahan tidak pantas. “UMK yang diusulkan terlalu rendah. Hasil survey kami nilai KHL untuk di Jombang sebesar Rp. 2.180.000. Jadi, kami menolak usulan UMK yang diajukan oleh dewan pengupahan,” kata Huda, disela-sela aksi.
Huda menambahakan, tahun 2014, UMK Jombang sebesar Rp 1.500.000. Pada tahun 2015 Dewan Pengupahan Kabupaten Jombang dikabarkan mengusulkan kepada Bupati Jombang UMK sebesar Rp 1.568.900. Usulan tersebut, menurut buruh, jauh dari standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Setelah berorasi, perwakilan buruh ditemui Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jombang bersama Asisten 1 Bidang pemerintahan, Ita Triwibawati bersama Ketua Dewan Pengupahan Jombang, Dalam pertemuan itu, pemerintah hanya berjanji akan melibatkan perwakilan serikat buruh dalam menentukan UMK. “Saat ini hasil survei belum turun. Dalam menentukan UMK, kami pasti melibatkan serikat,” jelas Ita saat berbicara dihadapan ratusan demonstran.
Ita membantah jika pihaknya sudah mengusulkan besaran UMK, meski pada periode bulan Juli hingga September tahun ini sudah melakukan survey. “Saat ini hasil survei belum turun. Dalam menentukan UMK, kami pasti melibatkan serikat. Soal angkanya belum, kita masih menyesuaikan dengan SE Gubernur Jawa Timur yang turun pada bulan September kemarin,” ujar mantan kepala DPPKAD usai bertemu dengan buruh.
Dewan pengupahan, lanjutnya akan menggelar pertemuan lanjutan untuk menetapkan usulan UMK berdasarkan hasil survey KHL serta SE Gubernur Jatim tahun 2014. “Pertemuan akan melibatkan buruh, pengusaha dan unsur pemerintah daerah,” pungkas Ita. [rur]

Keterangan Foto : Ratusan Buruh mengepung Pintu Masuk kantor pemkab Jombang, mereka menolak usulah UMK 2015 yang diusulkan Dewan Pengupahan setempat. [ramadlan/bhirawa]

Rate this article!
Tags: