Ratusan Calon Jemaah Haji Pasuruan Batal ke Tanah Suci

Plt Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo, ST (kanan dua) melepas CJH asal Kota Pasuruan dari depan Masjid Agung Al Anwar, Kota Pasuruan pada tahun 2019 lalu. Imbas pandemi covid-19, ratusan CJH di Kota Pasuruan batal ke tanah suci Makkah.

Pasuruan, Bhirawa
Menteri Agama menerbitkan keputusan MA nomor 494 tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441H/2020 M. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama membatalkan pemberangkatan ibadah haji, karena virus covid-19 dinilai masih mewabah.

Tentusaja, adanya pembatalan pemberangkatan ibadah haji dari pusat membuat ratusan calon jemaah haji (CJH) reguler di Kota Pasuruan gagal berangkat ke tanah suci Makkah pada tahun 2020 ini. “Totalnya ada 226 calon jemaah haji reguler asal Kota Pasuruan tahun ini gagal berangkat ke tanah suci Makkah,” papar Plt Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pasuruan, Munif, Selasa (2/6).

Munurut Munif, semua jalur pemberangkatan haji ke Arab Saudi tahun ini tak bisa digunakan. Semua jalur keberangkatan jemaah haji Indonesia yang tak bisa dipergunakan yaitu kuota pemerintah (reguler), mujamalah atau undangan dari Pemerintah Saudi hingga visa haji furada. “Itu termasuk semua jalur keberangkatan jemaah haji Indonesia juga ikut dibatalkan,” kata Munif.

Sedangkan pemberangkatan haji yang batal pada tahun ini, lanjut Munif, pemberangkatan dilakukan pada tahun berikutnya atau tahun 2021. “Jemaah yang batal tahun ini, akan berangkat pada tahun 2021 nanti. Untuk pemberangkatan haji di tahun-tahun berikutnya juga mundur serta menyesuaikan kebijakan pembatalan pemberangkatan calon haji saat ini,” urai Munif.[hil]

Tags: