Ratusan CPNS Honorer K2 Akhirnya Terima SK PNS

Penyerahan SK PNS dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bojonegoro, Suyoto  digedung serbaguna. (achmad basir/Bhirawa)

Penyerahan SK PNS dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bojonegoro, Suyoto digedung serbaguna. (achmad basir/Bhirawa)

(THL Guru K2 Sumenep Minta Pemkab Mengusulkan Jadi PNS)
Bojonegoro, Bhirawa
Setelah penatian dan pengabdian bertahun-tahun akhirnya 813 pegawai honorer Kategori 2 (K2) di lingkup Pemkab Bojonegoro menerima SK pengangkatan menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Penyerahan SK PNS dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bojonegoro, Suyoto  Selasa (12/4) di gedung serbaguna.
Dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro, Suyoto berharap agar mereka yang baru menerima SK PNS  dapat mensyukuri, dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional. “Baik dalam pengabdian diri kepada negara maupun melayani masyarakat demi suksesnya pembangunan di segala bidang,” katanya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bojonegoro, Zaenudin mengatakan sejumlah PNS tersebut terdiri atas golongan  I (satu) 209 orang, golongan II (dua) 204 orang, dan golongan III (tiga) 580 orang. Berdasarkan tugasnya dapat dikelompokkan, yakni tenaga guru 675 orang, tenaga kesehatan 32 orang, dan tenaga teknis 106 orang serta 1 dokter spesialis mata. “Pegawai K2 yang menerima SK PNS kebanyakan merupakan tenaga pendidik dan tenaga teknis, sedang yang beragama islam sebanyak 809 orang dan Kristen 4 orang,” kata Zaenudin.
Di sisi lain raut wajah bahagia dan senang tampak terpancar dari ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil Kategori 2 (CPNS K2). Seperti yang di sampaikan oleh Dian salah satu guru SD yang sudah berdinas sejak tahun 2003 belasan tahun yang lalu. “Ya Alhamdulillah, saya senang sekarang sudah diangkat. Saya menunggu 12 tahun lebih untuk menjadi PNS,” kata dia.
Dia juga berharap agar nasib rekan-rekannya yang lain juga ada perhatian dari Pemkab Bojonegoro. Selain itu dengan penyerahan SK ini membuat Dian semangat dalam bertugas karena sudah menjadi PNS tetap di lingkungan Pemkab Bojonegoro. “Ditempatkan di mana pun siap, karena sudah menjadi kewajiban kami sebagai PNS. Yang terpenting tetap beertugas dengan baik sesuai tanggung jawab di masing-masing bidang,” ujarnya.
Jadi PNS
Sementara itu, Tenaga Harian Lepas (THL) guru honorer yang masuk data katagori dua (K2) di Kabupaten Sumenep, Madura meminta pemerintah setempat agar pemprioritaskan dalam pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Pemkab setempat. Perwakilan guru K2 itu mendatangi Kantor bupati setempat untuk melakukan audiensi dengan bupati dan pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
Ketua Persatuan GTT Sumenep, Abdurrahman mengatakan, kedatangannya ke bupati untuk meminta agar pemerintah kabupaten Sumenep memprioritaskan THL guru K2 untuk diangkat menjadi PNS pada rekrutmen CPNS. Sebab, para THL guru K2 sudah banyak mengabdi ke daerah meski tanpa bayaran.
“Guru honorer yang masuk THL K2 ini agar diprioritaskan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pemkab mengusulkan pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS ke Kemenpan RI sebab selama ini Sumenep krisis tenaga guru,” kata Abdurrahman, Selasa (12/04).
Abdurrahman menyampaikan, selama ini, THL guru K2 statusnya belum jelas, sementara jumlah tenaga didik di kabupaten ujung timur Pulau Madura ini dinyatakan belum ideal. Sesuai data di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), selama lima tahun kedepan, Sumenep akan kekurangan PNS sebanyak 2.488 orang dan didalamnya mayoritas tenaga guru. “Ini menjadi celah pemkab untuk meyakinkan pemerintah pusat agar THL guru K2 ini diprioritaskan menjadi PNS,” bebernya.
Ia menerangkan, pihaknya meminta legalitas pengangkatan guru honorer K2 melalui SK Bupati, sebab selama ini, mereka hanya mendapatkan SK dari Kepala Sekolah dimana mereka mengajar.  “Selain itu, insentif guru K2 ini ditingkatkan menjadi Rp500 ribu per bulan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan guru honorer, sebab selama ini kan hanya Rp250 ribu per bulan,” imbuhnya.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sumenep, Titik Suryati menyampaikan, pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk memprioritaskan THL K2 menjadi PNS, sebab regulasi pengangkatan PNS menjadi otoritas pemerintah pusat. “Tapi, kami telah berupaya dengan melayangkan surat ke Kemenpan RB tertanggal 20 Oktober 2015 lalu, agar tenaga guru honorer itu menjadi prioritas pada saat rekrutmen CPNS,” ujar Titik Suryati. [bas,sul]

Tags: