Ratusan e-KTP di Bawah Umur Beredar di Kabupaten Pasuruan

Pasuruan, Bhirawa
Menjelang Pileg 9 April mendatang, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) menemukan ratusan e-KTP di bawah umur beredar di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Informasi di lapangan, rata-rata e-KTP itu merupakan milik para pelajar SMA yang masih berusia 16 tahun dan berdomisili di 15 desa di Kecamatan Purwosari.
Temuan e-KTP bermula saat salah seorang anggota PPL Kelurahan Purwosari, Abdillah Mundzir melihat langsung e-KTP milik Muhammad Taufik Kulhuda, salah seorang pelajar SMA asal Polorejo Kelurahan Purwosari yang tercatat masih berusia 16 tahun.  “Kami menemukan e-KTP di bawah umur pada pelajar SMA. Setelah kami telusuri secara detail ternyata jumlahnya mencapai ratusan,” kata Abdillah Mundzir, Senin (24/3).
Divisi Pengawasan Panwascam Purwosari Siswantoro mengatakan khawatir ratusan e-KTP itu akan disalahgunakan oleh oknum tertentu dalam Pemilu 2014 nanti. Karena itu pihaknya langsung mengumpulkan data pemilik e-KTP di bawah umur untuk direkomendasikan kepada KPPS di TPS masing-masing.  “Kami menduga ratusan pemilik e-KTP di bawah umur itu untuk mendongkrak perolehan suara parpol maupun caleg. Sebagai langkah pencegahan, kami langsung melaporkan ke Panwaslu Kabupaten Pasuruan terkait temuan ini,” ujar Purwosari Siswantoro.
KPU Kabupaten Pasuruan telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pileg  2014 untuk anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD di Kabupaten Pasuruan. Untuk jumlah DPT sebanyak 1.173.888 pemilih. Rinciannya untuk pemilih laki-laki 577.297 orang dan pemilih perempuan 596.591 orang.
Sementara jumlah TPS  sebanyak 2.929 di 365 desa/kelurahan di Kabupaten Pasuruan. Sedangkan, bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam DPT, ternyata masih bisa dimasukkan ke Daftar Pemilih Khusus dan Daftar Pemilih Khusus Tambahan dengan cara menunjukkan e-KTP saat akan menggunakan hak pilihnya.
Di tempat terpisah, Divisi Program dan Data KPU Kabupaten Pasuruan Hari Moerti menegaskan atas temuan ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pasuruan untuk pengawasan lebih lanjut. “Untuk soal e-KTP di bawah umur kami belum tahu. Tapi kami secepatnya akan berkoordinasi dengan dinas terkait agar tidak disalahgunakan menjelang Pemilu 2014,” kata Hari Moerti. [hil]

Tags: