Ratusan GTT dan PTT Kabupaten Jember Ancam Turun Jalan

Ratusan Perwakilan GTT dan PTT Dinas Pendidikan saat mendatangi DPRD Jember, Rabu (25/10) kemarin.

(PGRI dan DPRD Jember Siap Perjuangkan Aspirasi GTT dan PTT)
Kab.Jember, Bhirawa
Belum adanya respon Bupati Jember atas tuntutan penerbitan Surat Penugasan, ratusan perwakilan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) akhirnya mengadu ke DPRD Jember, Rabu (25/10). Dewan berjanji akan memperjuangkan aspirasi GTT dan PTT untuk penerbitan surat tugas yang merupakan salah satu syarat untuk mendapat gaji dari anggaran BOS dan mengikuti sertifikasi.
Kedatangan GTT dan PTT ini didampingi langsung Ketua PGRI Kab Jember, Supriyono bersama pengurus. Mereka diterima Wakil Ketua DPRD, Jember Ayub Junaidi bersama Komisi D. Aksi ini merupakan aksi lanjutan mogok kerja GTT dan PTT yang dilaksanakan mulai Senin (23/10) kemarin, karena hingga saat ini belum ada respon dari Bupati Jember terkait SK Penugasan.
Ketua PGRI Jember, Supriyono mengatakan, aksi mogok para GTT dan PTT ini sudah anti klimaks dan akan melanjutkan aksi dijalan. Karena menurut Supriyono mereka diperlakukan secara tidak manusiawi. ”Kalau berdasarkan data, dari 4 ribu GTT dan PTT ini hampir 65% menunjang pelaksanaan pendidikan di Jember. Namun honor yang mereka terima jauh di bawah sejahterah. Mereka gajinya rata-rata Rp300 ribu per bulan. Kalah dengan buruh. GTT dan PTT ini hanya menang cacah (jumlah,red) saja sedang kesejahteraan kalah dengan buruh,” ujar Supriyanto mengibaratkan.
Apalagi ada pertuturan (Permendikbud Nomor 26 Tahun 2017) penerima dana BOS harus dilampiri SK Penugasan dari Pemeribtah daerah. ”Para Kepala Sekolah bingung, mamberi honor GTT dan PTT dengan dana BOS, SK penugasan dari bupati belum ada. Sehinngga bulan Januari sampai sekarang Kepala Sekolah cari utangan untuk menggaji mereka, sedang penyelesainya bagaimana belum jelas,” ujarnya.
Bukan hanya hanya soal pencairan BOS saja, SK ini juga sebagai salah satu persyaratan untuk mengikuti sertifikasi. ”Kalau SKnya tidak ada, apa bisa ikut sertifikasi. Padahal sertifikasi ini sangat diharapkan untuk menambah kesejahteraan mereka,” ungkapnya pula.
Maka PGRI sebagai wadah mereka akan berjuang agar tuntutan mereka dipenuhi. Supriyono akan memediasi antara GTT dan PTT dengan Dinas Pendidikan, namun jika ternyata belum ada solusi, pihaknya tidak bisa membendung mereka untuk aksi turun ke jalan. ”Kami tetap komitmen pada tujuan kami untuk mendapatkan hak kami. Jika ternyata tidak dipenuhi maka kami akan melakukan proses selanjutnya,” ungkapnya pula.
Hal senada juga disampaikan oleh Tupadi Ketua GTT Kab. Jember. Menurunya, aksi mogok ini akan yerua berlanjut jika tuntutannya tidak terpenuhi. Bahkan aksi mogok ini akan berlanjut hingga seminggu kedepan.” Kami hanya menuntut hak kami, sedang kewajiban kami sudah kami lakukan. Jika masih belum ada tanggapan, kami akan segera melakukan akai turun jalan,” tandas Tupadi yang juga diamini oleh Ketua K2 Kab. Jember Musyawir.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi berjanji akan segera memanggil pihak-pihak terkait, untuk membicarakan persoalan ini. ”Kami akan memanggil yang terkait, kenapa SK itu belum diterbitkan dan mencari solusinya. Bapak- bapak tidak perlu risau dan terus berjuang, karena 50 anggota dewan siap mendukung perjuangan kalian,” tegas Ayub.
Dari segi anggaran, Ayub akan mengawal dan memback up penuh jika Sk Penugasan ini diterbitkan. ”Kalau dihitung- hitung, kakau per orang Rp500 ribu saja dikali 4 ribuan GTT dan PTT hanya butuh Rp2 miliar lebih per tahun untuk tambahan kesejahteraan mereka. Anggaran sebesar itu sangat kecil pak. Mumpung ini pembahasan R-APBD 2018, nanti kita bisa bicarakan dengan pimpinan persoalan Ini,” tandas politisi PKB ini kemarin. [efi]

Tags: