Ratusan GTT dan PTT Lamongan Demo Tuntut SK Pemkab

Guru Tidak Tetap saat melakukan aksinya di depan kantor Bupati. [Alimun Hakim]

Lamongan, Bhirawa
Ratusan Guru honorer K2 dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kabupaten Lamongan melakukan  unjuk rasa di Kantor Bupati Lamongan, Selasa (2/10). Para guru tersebut mengancam akan kembali melakukan mogok kerja, jika tuntutannya tidak dipenuhi.
Ada lima tuntutan yang diajukan para guru honorer di antaranya, meminta kepada pemerintah pusat segera mengeluarkan PP ASN terkait perekrutan PPPK, bupati segera menerbitkan SK pengangkatan untuk GTT/PTT SD dan SMP negeri sebagai honorer daerah, DPRD diminta membentuk Panja Raperda tentang honorarium GTT dan PTT, meminta pemda memberikan upah yang layak pada tenaga honorer Rp 1,8 juta, serta memberikan jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.
Sebelum melakukan orasi secara bergantian, mereka memanjatkan doa bersama untuk para korban gempa dan tsunami di Palu, Donggala, dan Sigi Biromaru. “Semoga para korban gempa bumi dan tsunami di Palu, Donggala dan Sigi Biromaru diberi ketabahan. Ini adalah aksi simpati kami kepada korban gempa,” kata Syukron Ma’mun, Ketua Forum Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I), Selasa (2/10).
Menurut Syukron, tenaga honorer K2 menyayangkan adanya regulasi pembatasan usia maksimal 35 tahun. Pembatasan umur tersebut membuat para honorer K2 khawatir tidak akan terangkat menjadi ASN. “Kami meminta pemerintah meninjau kembali regulasi yang mengatur pembatasan umur dalam perekrutan CPNS,” ucap Syukron.
Sementara, Asisten 1 Pemkab Lamongan, Heru Widi di hadapan perwakilan guru honorer menyatakan akan menampung dan mengoordinasikan apa yang menjadi tuntutan para honorer.
“Saya sangat menyadari situasi yang dialami mereka. Mereka sudah bekerja bertahun-tahun. Dengan kondisi semacam ini perjuangan mereka harus kita sikapi. Namun pesan saya, ini kan secara nasional, kalau mereka sampai tidak mengajar, inilah yang membuat saya prihatin,” ungkapnya. [mb9]

Tags: