Ratusan Guru ASN Sampang Dipusingkan Telat Terima Gajian

Foto Ilustrasi ASN

Sampang,Bhirawa
Sebanyak 450 guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sampang ditingkat SMA/SMK mengalami keterlambatan menerima gaji. Hal itu terindikasi akibat peralihan guru daerah ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Kami tidak tahu-menahu penyebabnya karena pengelolaan SMA/SMK mulai Januari 2017 sudah beralih ke Disdik (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) Provinsi Jawa Timur,” kata Kabid Tenaga Pendidik Disdik Sampang Ach Mawardi.
Ia menduga, keterlambatan dikarenakan masih masa peralihan sehingga membutuhkan proses panjang, mulai dari validasi ataupun lainnya. Di sisi lain, pihaknya terkesan enggan berkomentar banyak terkait keterlambatan gaji guru SMA/SMK tersebut, dengan alasan bukan lagi kewenangan disdik daerah.
Wawang sapaan akrab Ach Mawardi menjelaskan pengelolaan SMA/SMK resmi di bawah tanggung jawab Disdik Provinsi Jawa Timur, terhitung sejak Minggu tanggal 01/01/ 2017, sehingga pihaknya sudah lepas dalam pengurusan, mulai dari penggajian, rekrutment dan lainnya.
“Bahkan untuk gaji, kami telah mengirim surat keterangan pemberhentian pembayaran (SKPP) ke Disdik Jatim. Dengan begitu, otomatis gaji mereka yang dibayar melalui APBD akan terhenti dengan otomatis,” jelasnya.
Dijelaskannya, bahwa selama ini Pemkab Sampang tidak bisa menalangi gaji guru SMA/SMK, baik ASN, maupun honorer, sejak kewenangan pengelolaan kelembagaan sekolah menengah tingkat atas itu diserahterimakan ke Disdik Pemprov Jatim pada Oktober 2016.
Dengan dasar pengajuan SKPP tersebut, lanjut dia, otomatis anggaran gaji guru SMA/SMK yang telah masuk nomenklatur APBD 2017 dibekukan, bahkan sejumlah guru SMA/SMK mengakui belum menerima gaji bulan Januari 2017, yang biasanya mereka terima setiap tanggal 1 awal bulan.(lis)

Tags: