Ratusan Guru Penerima TPP Situbondo Sumringah

tunjangan-guruSitubondo, Bhirawa
Perubahan sistem pencairan tunjangan profesi pendidik (TPP) penerima sertipikasi di bawah lingkungan Kantor Kemenag (Kementerian Agama) Kabupaten Situbondo dari semula memakai pola semester (enama bulanan) ke pola triwulan, disambut baik ratusan guru. Langkah membanggakan ini selain akan memudahkan proses administrasi pencairan juga dapat membantu kelancaran bagi kebutuhan para guru se-Situbondo.
Kepala Kemenag Kabupaten Situbondo, Drs HM Bakri Mpdi, melalui Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Drs Susiawan Setiabudi Mpdi, mengatakan, proses pencairan tunjangan dana sertipikasi pada tahun 2014 ini dilakukan dua kali dengan sistem triwulanan. “Pencairan yang pertama (Januari, Pebruari dan Maret) diberikan pada awal April lalu. Selanjutnya untuk triwulan kedua (April, Mei dan Juni) akan kami cairkan pada Juli mendatang,” tegas mantan Kepala MAN I Situbondo itu.
Kata Iwan-panggilan akrab Susiawan Setiabudi-meski pola pembayaran triwulan memakan waktu bagi guru dan petugas Kantor Kemenag Kabupaten Situbondo, namun ada nilai positifnya. Yakni para guru lebih cepat menerima dana tunjangan sertipikasi, dibanding pola pembayaran enam bulanan. “Secara internal, kami lebih setuju pola pembayaran enam bulanan karena ada waktu yang lebih longgar dalam pemberkasan selama setahun yang hanya cukup dua kali,” tutur Iwan, melalui sambungan telepon, kemarin (10/6).
Langkah ini ia lakukan, sambung Iwan, selain untuk memenuhi harapan para guru juga untuk meningkatkan pelayanan yang baik dan prima bagi para guru penerima tunjangan dana sertipikasi. “Usulan para guru ini ada kemungkinan meniru daerah lain yang lebih dulu memakai pola pencairan triwulanan. Dengan mengantongi disposisi dan ijin dari Irjen Kemenag RI, akhirnya kami melaksanakan pencairan dengan pola tri wulan ini,” ungkap pria yang gemar memakai kopiah itu. Tak pelak, kabar menggembirakan itu disambut antusias sekitar 800 guru penerima tunjangan dana sertipikasi se-Kabupaten Situbondo.
Sebab, mereka menilai, keputusan baru Kemenag  Kabupaten Situbondo itu akan mempermudah proses pencairan dimasa mendatang. “Langkah ini sangat bagus bagi para guru yang mendapat tunjangan dana sertipikasi. Maka dari itu kami sangat mendukungnya,” ujar salah satu guru kemarin.n [awi]

Tags: