Ratusan Guru SMP Swasta Demo

Ratusan guru SMP yang tergabung dalam Badan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMP Swasta (MKKS) Kota Surabaya menggelar aksi damai di depan Balai Kota Surabaya, Selasa (2/7). [trie diana]

Tuntut Kadindik Surabaya Mundur
Surabaya, Bhirawa
Ratusan guru dari 260 SMP swasta se-Kota Surabaya menuntut Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Surabaya Ikshan mundur dari jabatannya. Alasannya, Iksan dinilai telah melanggar janji yang disepakati dengan SMP swasta.
Koordinator Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Surabaya Erwin Darmogo mengatakan, tuntutan aksi demontrasi ini merupakan luapan emosi dari SMP-SMP swasta di Surabaya. Menurutnya, sudah tiga tahun SMP-SMP swasta ini bersabar terhadap kebijakan Dinas Pendidikan Surabaya.
“Sudah tiga tahun bersabar dengan kebijakan kepala dinas. Ini adalah puncaknya, karena teman-teman sudah merasa terzalimi dari kebijakan yang dibuat oleh dinas pendidikan kota Surabaya,” ujar Erwin disela aksi demonstrasi di depan Balai Kota Surabaya, Selasa (2/7).
Erwin menilai, Ikshan dianggap melanggar kesepakatan yang telah dibuat pada 27 April 2019 antara Dewan Pendidikan, Dinas Pendidikan Surabaya, dan DPRD Surabaya, yang menyepakati bahwa hanya ada 32 siswa untuk masing-masing rombongan belajar (rombel). Sedangkan, pada PPDB Jalur pagu tambahan, Dinas Pendidikan Kota Surabaya menambah jumlah siswa di sekolah negeri.
Erwin menuntut agar Pemkot Surabaya melalui Dinas Pendidikan Kota Surabaya menghentikan penarikan calon siswa yang ada di sekolah swasta akibat kebijakan jalur PPDB pagu tambahan ini. Ia menyebut, total smp swasta di Surabaya kehilangan 50-70 persen calon siswa. Hal ini terbukti dari banyaknya wali murid yang mencabut berkas di SMP-SMP swasta.
Kondisi ini bisa terjadi, menurut Erwin, tak lepas dari kebijakan penambahan pagu bagi SMP negeri yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Surabaya pada PPDB 2019. Berdasarkan data yang dimiliki MKKS SMP Swasta menyebut bahwa pagu yang awalnya 18.976 meningkat hingga menjadi 25.323 setelah adanya kebijakan penambahan pagu.

Mereka memprotes kebijakan Dinas Pendidikan (Dispendik) yang dianggap tidak berpihak pada nasib mereka dan sekolah swasta.

Erwin kembali menegaskan bahwa kebijakan tersebut menyalahi aturan yang telah disepakati pada 27 April 2019 lalu. Saat itu, disepakati bahwa hanya ada 32 pagu per rombel untuk sekolah negeri dan swasta. Menurut Erwin, jika ada siswa yang belum tertampung, maka sekolah negeri bisa menampungnya.
Setelah didemo, sekitar pukul 10.30 WIB, Kepala Dindik Kota Surabaya Ikshan akhirnya menemui ribuan massa aksi guru SMP se-Surabaya. Ia keluar didampingi para perwakilan massa aksi yang sebelumnya menggelar audiensi di salah satu ruangan Pemkot Surabaya.
Kedatangan Ikhsan langsung disambut dengan teriakan-teriakan tuntutan dari massa aksi. Massa aksi sempat meminta agar pagar pembatas dibuka dan meneriakan, “Tak ada sekat antara rakyat dan pejabat!”.
Suasana sempat kurang kondusif hingga akhirnya Ikhsan didampingi perwakilan massa aksi keluar melewati pagar pembatas dan mulai menyampaikan hasil audiensi. Ikshan mengatakan bahwa Dinas Pendidikan Kota Surabaya sudah melakukan kajian dan analisa berkaitan dengan proses PPDB yang ada. Ia juga mengatakan bahwa akan melakukan kajian ulang dengan pihak SMP swasta.
Ia mengatakan, terkait kendala banyaknya SMP swasta yang kekurangan murid, proses pembelajaran di sekolah tetap bisa dijamin melalui pembiayaan Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas) dan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (Bopda). [iib]

Rate this article!
Tags: