Ratusan Hektar Tanaman Padi MembusukdiMojokerto

Kondisi tanaman padi di wilayah Kota Mojokerto yang rusak diterjang banjir. [kariyadi/bhirawa]

Kondisi tanaman padi di wilayah Kota Mojokerto yang rusak diterjang banjir. [kariyadi/bhirawa]

Kota Mojokerto, Bhirawa
Lebih dari 100 hektare tanaman padi di dua wilayah kelurahan di Kota Mojokerto membusuk akibat cuaca ekstrem dan terjangan banjir. Pemkot Mojokerto melalui Dinas Pertanian, sedang memikirkan cara mencari pengganti bibit agar tak terlalu merugikan petani. Salah satu terobosan yang dilakukan diantaranya dengan meminta bantuan Pemprov Jatim.
Hasil pendataan Dinas Pertanian Kota Mojokerto menyebutkan, sekitar 125 hektar tanaman padi yang belum berusia sepekan di persawahan di wilayah Kel Meri dan Gunung Gedangan, Kec Magersari rusak diterjang banjir. Di Kel Meri, tanaman padi yang rusak diatas tanah seluas 45 hektar. Sedangkan di Kel Gunung Gedangan seluas 80 hektar.
Para petani yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di dua kelurahan itu berharap agar pemerintah setempat memberikan ganti rugi dampak bencana banjir itu. Kepala Dinas Pertanian Kota Mojokerto, Happy Dwi Prasetyawan, mengatakan, pihaknya tengah mengupayakan bantuan benih padi ke Pemprov Jatim.
”Untuk ganti rugi bibit petani, kita ajukan bantuan benih padi ke Pemprov Jatim,” kata Happy Dwi Prasetyawan, Rabu (27/1) kemarin.
Menurut hitungan Happy, setiap hektar sawah butuh benih padi sebanyak 25 kilogram. Dan sudah dikalkulasi, total benih yang dibutuhkan sekitar 3,1 ton. Hanya saja tak dijelaskan, kapan droping benih padi dari Pemprov Jatim itu turun. ”Kita menunggu respon dari Pemprov Jatim, kita harap secepatnya dapat segera terealisasi,” tandas mantan staf ahli wali kota ini.
Disinggung soal ganti rugi yang dilontarkan Wali Kota Mas’ud Yunus, ketika meninjau banjir di dua kelurahan pekan lalu, Happy menyebut jika yang dimaksud tak lain penggantian benih. Bukan ganti rugi dalam bentuk lain. ”Ganti rugi yang dimaksud  Bapak Wali kota itu ya benih,” pungkas Happy.
Ketua Komisi III (Bidang Kesra) DPRD Kota Mojokerto, Junaedi Malik mendukung upaya Pemkot mencarikan ganti rugi benih bagi  petani itu. ”Bila diperlukan, Pemkot bisa mengalokasikannya lewat APBD Perubahan tahun ini. Karena akibat banjir ini dirasakan hampir setiap tahun oleh petani,” tandas politikus PKB ini.
Anggota dewan yang juga Ketua DPC PKB Kota Mojokerto ini bahkan mengusulkan, jika ganti rugi tidak hanya berupa benih. Tetapi ongkos garap dan biaya pupuk jika memungkinkan bisa untuk diberikan ganti rugi. [kar]

Tags: