Ratusan Jabatan Perangkat Desa di Bojonegoro Kosong

Machmudin

Bojonegoro, Bhirawa
Ratusan jabatan perangkat desa di wilayah Kabupaten Bojonegoro hingga saat ini masih banyak yang kosong. Kekosongan jabatan tersebut baru 14 desa yang mengajukan pengisian.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Machmudin mengatakan, ada 482 kursi jabatan perangkat desa yang kosong. Namun dari jumlah itu baru ada 14 desa yang mengajukan pengisian.

“Kekosongan perangkat desa itu ada di hampir seluruh desa di Kabupaten Bojonegoro. Kecuali 11 desa di Kecamatan Dander dan 3 desa berada di Kecamatan Malo sudah terisi,” katanya, kemarin (23/7).

Dari total 482 jabatan perangkat desa yang kosong, jabatan sekretaris desa sebanyak 185, kemudian Kasi Pelayanan 31 kursi, Kaur Keuangan sebanyak 38 kursi, Kaur Perencanaan sebanyak 66 kursi, Kaur Umum dan Tata Usaha 16 kursi dan Kepala Dusun 78 kursi.

“Jabatan perangkat desa paling banyak kosng kursi sekretaris desa (carik),” tutrnya. Untuk mengisi kekosongan perangkat desa, pihaknya, Machmudin mengatakan, kewenangan rekrutmen perangkat desa saat ini dikembalikan kepada pemerintah desa. Hal itu berbeda dengan beberapa tahun yang lalu rekrutmen perangkat desa dilakukan serentak oleh Pemkab Bojonegoro.

“Untuk teknisnya (rekrutmen) sendiri dikembalikan kepada pemerintah desa,” jelasnya. Ia mengatakan, meskipun wewenang rekrutmen perangkat desa dikembalikam kepada pemerintah desa, namun wewenang itu dibatasi oleh peraturan. Yakni Peraturan Daerah (Perda) No.1 tahun 2017 tentang Perangkat Desa.

Sementara Pemkab Bojonegoro melalui DPMD, lanjut Machmudin, sebatas melakukan evaluasi setelah menerima laporan desa yang akan melakukan rekrutmen perangkat desa.

“Nanti desa melaporkan ke kecamatan kalau akan rekrutmen, setelah laporan diteruskan kepada kami, baru nanti kita akan turun melakukan evaluasi bagaimana tahapan yang sebenarnya harus dilakukan,” pungkasnya. [bas]

Tags: