Ratusan Jabatan Perangkat Desa di Tulungagung Kosong

Usmalik

Tulungagung, Bhirawa
Tidak hanya jabatan eselon II, III dan IV di lingkup Pemkab Tulungagung banyak yang lowong, tapi jabatan perangkat desa di 257 desa di Tulungagung juga kosong. Tidak tanggung-tanggung jumlah jabatan perangkat desa yang kini kosong tersebut mencapai ratusan.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Tulungagung, Ir Usmalik, mengakui sedikitnya di setiap desa di Tulungagung saat ini ada dua jabatan perangkat desa yang kosong. “Jadi jumlahnya ratusan. Ada yang kosong dua, ada pula yang kosong tiga atau bahkan empat,” ujarnya, Senin (8/10).
Usmalik belum bisa memastikan sampai kapan pengisian jabatan perangkat desa yang kosong tersebut. Ia memperkirakan pada akhir tahun ini mulai dimungkinkan baru terisi. “Hal ini terkait dengan penyusunan SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) di desa. Sampai saat belum semua desa menyusunnya,” katanya.
Dipaparkan Usmalik, baru ada enam kecamatan di Tulungagung yang desa-desanya sudah mulai menyusun SOTK. Di antaranya Kecamatan Ngantru, Kecamatan Kedungwaru, Kecamatan Sumbergempol dan Kecamatan Kalidawir.
“Dalam minggu ini akan kami surati camat-camat se-Tulungagung agar desa-desa yang belum menyusun SOTK agar segera menyusunnya. Ini agar cepat segera terisi jabatan perangkat desa yang lowong,” terangnya.
Selanjutnya, mantan Camat Pucanglaban ini menyatakan lambannya pengisian jabatan perangkat desa dikarenakan juga adanya perubahan aturan. “Seperti kemarin saat sudah selesai menetapkan perda tentang perangkat desa, kemudian turun aturan baru. Karenanya perda kemudian pula mengalami perubahan,” paparnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono SE MSi, menuding banyaknya jabatan perangkat desa yang kosong saat ini karena lambatnya Bupati Tulungagung nonaktif, Syahri Mulyo SE MSi, dalam melakukan pengisian jabatan.
“Ini karena saat itu (Bupati Syahri Mulyo masih aktif) tidak segera diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) setelah ditetapkannya Perda tentang Perangkat Desa. Sehingga aparat dibawah tidak bisa melakukan pengisian jabatan perangkat desa,” tandasnya.
Menurut Supriyono yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung ini, akibat banyaknya jabatan perangkat desa yang kosong menjadikan persoalan baru di desa. Seperti di antaranya masalah pembagian bengkok desa, kinerja pemerintahan desa yang terganggu dan layananan pada masyarakat juga tidak maksimal.
“Hal-hal itu yang kini terjadi di desa. Sekarang banyak masyakarat desa yang mengeluh terkait layanan masyarakat dengan ketiadaan sebagian perangkat desa.Di salah satu desa di Kecamatan Ngantru saja ada empat jabatan perangkat desa yang kini kosong,” tuturnya. [wed]

Tags: