Ratusan Jeep di Bromo Tak Kantongi Uji KIR

wap-Bromo (5)Probolinggo, Bhirawa.
Ratusan kendaraan Jeep yang biasa digunakan sebagai angkutan wisatawan di Gunung Bromo Probolinggo disinyalir belum mengantongi uji kelayakan kendaraan (KIR). Selain itu, hingga sekarang kendaraan jeep itu, ternyata tak ada izin trayek yang jelas dan mengikat. Hal ini diungkapkan anggota DPRD kabupaten Probolinggo, dari partai Nasdem, Senin 12/10.
Menurutnya, seharusnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo bertindak tegas terhadap kendaraan pengangkut wisatawan tersebut. Pasalnya, hingga saat ini belum ada trayek yang jelas di kawasan wisata Bromo tersebut.
“Tidak hanya tokoh adat Tengger saja, tapi juga pelaku usaha seperti ini. Sampai sekarang belum ada trayek yang jelas di kawasan ini. Makanya itu, kami meminta pada Dishub untuk lebih tegas mengatur trayek ini,” terangnya.
Politisi dari Partai Nasdem ini menambahkan, sejatinya untuk jeep tersebut mempunyai trayek dari terminal hingga ke penanjakan. Tapi kenyataannya banyak kendaraan lain yang menyerobot trayek tersebut. Jika hal itu bisa ditertibkan, tentu seluruh pemilik mobil jeep akan melakukan uji KIR.
“Kalau sudah jelas trayeknya, pasti banyak yang diuji KIR. Tapi sebaliknya kalau masih seperti ini sulit untuk melakukan uji KIR,” tegasnya.
Ia mengakui belum adanya jeep yang melakukan uji KIR karena salah satu alasannya belum ada kejelasan trayek dari pemerintah. “Kalau sudah ada, saya jamin mereka akan melakukan uji KIR,” ungkapnya.
Di sisi lain, Supoyo mengatakan sebagai wakil rakyat, tentu akan mendorong adanya peningkatan PAD di sektor ini. Karena menurutnya, potensi dari uji KIR tersebut cukup tinggi apalagi jumlah jeep yang ada saat ini mencapai 500 unit. “Jadi paling tidak meningkatkan potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Probolinggo,” jelasnya.
Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Doddy Nur Baskoro secara terpisah, Senin 12/10 mengatakan, hingga saat ini belum ada satupun kendaraan jeep yang melakukan uji KIR. “Dari catatan terakhir belum ada yang melakukan uji KIR, harapannya dalam waktu dekat mereka bisa melakukan itu,” katanya.
Terkait dengan trayek, Doddy mengungkapkan untuk MPU sudah jelas, yakni masuk kewenangan dari Pemerintah Provinsi Jatim. Sebab dalam aturan jika trayek yang menghubungkan antar daerah pengurusannya adalah pemerintah provinsi.
Sedangkan untuk jeep, itu kewenangan kami. Makanya segera uji KIR, sekalian pengurusan trayek. Karena pengurusan uji KIR sekaligus izin trayek tidak lebih dari Rp 500 ribu. Trayek mereka sudah jelas, dari terminal ke kawasan gunung Bromo,” paparnya.
Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo akan menertibkan jip-jip angkutan wisata Gunung Bromo, hal itu dilakukan untuk memastikan keselamatan wisatawan yang akan berwisata di Bromo.
Menurut catatan, tiga bulan menjelang akhir tahun, sekitar 600 jip wisatawan itu belum melaksanakan uji kir. Hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan soal uji jip-jip Bromo. “Uji kir sendiri merupakan kewajiban pemilik kendaraan, baik angkutan umum maupun mobil penumpang. Hal itu dilakukan agar kendaraan yang beroperasi tidak membahayakan keselamatan pengendara dan para penumpang,” tandasnya.
Doddy menambahkan, Bromo merupakan objek wisata kelas dunia, sehingga yang datang selain wisatawan dalam negeri juga dari mancanegara.
“Begitu juga angkutan wisata seperti jeep di wisata Gunung Bromo. Apalagi mereka tidak hanya mengangkut wisatawan lokal, tapi juga mengangkut wisatawan mancanegara. Kalau misalnya ada apa-apa karena kendaraan yang tidak layak, tidak hanya Probolinggo yang kena, tapi Indonesia. Gunung Bromo objek wisata kelas dunia,” tambahnya.(Wap)

Tags: