Ratusan Kades dan Perangkat Demo di Jombang

Sejumlah Kepala desa dan perangkat desa saat menggelar aksi demo di alun alun Jombang, kemarin. [ramadlan/bhirawa]

Sejumlah Kepala desa dan perangkat desa saat menggelar aksi demo di alun alun Jombang, kemarin. [ramadlan/bhirawa]

(Kecam Anggota Komisi II DPR RI Arteria Dahlan)
Jombang, Bhirawa
Ratusan Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa yang tergabung dalam Forum Komunikasi dan Kerukunan Kepala Desa (FKKKD) Kabupaten Jombang, menggelar aksi demo didepan kantor Pendopo Kabupaten setempat, Selasa (20/9). Mereka memprotes ucapan Anggota DPR RI dari PDIP, Arteria Dahlan yang dinilai memprovokasi mantan perangkat desa yang sudah diberhetntikan.
Dengan membawa Mobil Siaga Desa (MSD) dan sepeda motor operasional,  ratusan kades dan perangkat desa itu berkumpul di alun alun Jombang. Dengan membentangkan spanduk hujatan mereka kemudian berorasi bergntian. Bahkan, foto Arteria Dahlan juga dilindas dengan mobil MSD karena dinilai sebagai provokator. “Arteria Dahlan engkau legislator bukan Provokator, Gantung Arteria,”dalam tulisan spanduk.
Usai berorasi, massa kemudian bergeser ke depan Pendopo Kabupaten Jombang untuk menemui Bupati Nyono Suharli Wihandoko dengan berjalan kaki. Tak lama berselang, perwakilan massa masuk ke Pendopo ditemui bupati. Lantas Nyono mengikuti permintaan perwakilan menemui ratusan massa.
Eko Ariyanto, koordinator aksi mengatakan, aksi mereka merupakan apel bersama menyikapi ucapan Anggota DPR RI dari PDIP, Arteria Dahlan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mantan perangkat beberpa waktu lalu. Arteria dinilai ikut campur dalam polemik perangkat desa di Kabupaten Jombang yang sudah diberhentikan oleh kades berdasarkan aturan yang ada.
“Arteria Dahlan berusaha mendukung mengangkat kembali perangkat yang sudah habis masa jabatannya. Padahal jika kita juga mengacu kepada Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 kewenangan pengangkatan dan pemberhentian perangkat mutlak ada ditangan Kades,” kata Eko yang juga Kepala Desa Pulogedang Kecamatan Tembelang. Dukungan politisi dari Jawa Timur ini, dikatakannya, sebagai bentuk provokasi terhadap perangkat yang sudah diberhentikan. “Pemberhentian perangkat oleh Kades, sudah mengacu kepada Undang-Undang yang berlaku,” imbuhnya.
Masih menurut Eko, pihaknya akan melaporkan Arteria kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam waktu dekat. Tak hanya itu, mereka juga akan melakukan audiensi dengan komisi II DPR RI menindaklanjuti aksinya bersama ratusan Kades dan perangkat desa. ” Disamping itu, saat ini masih ada oknum-oknum di Kabupaten Jombang yang mengatasnamakan perangkat desa memunculkan keresahan di kalangan masyarakat. Kami minta kepolisian menangkap mereka yang menjadi provokator,” lanjutnya.
Sementara itu, Bupati Nyono Suharli Wihandoko menyatakan mendukung upaya yang dilakukan para kades dan perangkat desa. “Kita tahu sebelumnya sudah ada langkah proses hukum melalui PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) Surabaya dan MA (Mahkamah Agung) yang semuanya dimenangkan kepala desa. Soal kasus pemberhentian perangkat ini sudah selesai, di meja hukum, ” jelasnya. [rur]

Tags: