Ratusan Kios Pasar Srimangunan Kabupaten Sampang Beralih Tangan

Suasana blok kios pasar srimangunan Sampang

Sampang, Bhirawa
Ratusan kios Pasar Srimangunan, Sampang beralih tangan dari pemilik sebelumnya. Dari jumlah total 773 kios, hanya 372 yang status kepemilikannya tetap.
Hal itu itu diketahui setelah Kejaksaan Negeri Sampang mengamankan kepala Pasar Srimangunan inisial (S) atas dugaan jual-beli kios pasar Srimangunan. Meskipun pada akhirnya penanganan dugaan tersebut dilimpahkan pada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Penanganan jual-beli kios pasar sudah dilimpahkan pada APIP, tapi berdasarkan keterangan beberapa pihak memang status kios pasar sudah banyak yang berpindah tangan dari pemilik sebelumnya,” kata Kasi Intel Kejari Sampang Joko Suharyanto, Jum’at (2/11).
“Dari 773 kios, 372 kios masih tetap kepemilikannya, sedangkan156 kios dijual, 60 kios disewakan, 6 kios ditukar, 121 kios tutup, dan 58 kios berstatus kontrak,” jelasnya.
Kios yang merupakan aset pemerintah daerah tersebut diamankan karena hendak diperjual belikan oleh oknum. Kios itu nantinya akan dikembalikan kepada pemerintah daerah.
”Kios di Pasar Srimangunan itu mayoritas dimiliki oleh pihak kedua. Statusnya ada yang sewa dan jual beli,” imbuhnya.
Sementara Kabid Pengelolaan Pasar, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin) Kabupaten Sampang, Sapta Nuris Ramlan, membenarkan jika beberapa waktu lalu ada pendataan ulang kios pasar Srimangunan.
“Data rinci status kios sudah kami serahkan secara detail pada Kejaksaan,” ujarnya.
Saat ditanya ratusan kios yang berpindah dari tangan pertama, dengan sistem sewa, kontrak dan lain-lain, Sapta mengaku tidak bisa menjawab hal itu.
“Yang berhak menjawab adalah pimpinan,mohon maaf mas,” pungkasnya. (lis)

Tags: