Ratusan KPM Probolinggo Undur Diri saat Labelisasi Rumah Penerima PKH

Petugas Pemkab Probolinggo labelisasi rumah penerima PKH.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Kab Probolinggo, Bhirawa
Sejak sepekan lalu, proses labelisasi keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial dari Kementerian Sosial sudah berjalan. Sebanyak 24 Kecamatan di Kabupaten Probolinggo secara bertahap melakukan labelisasi di desa.
Labelisasi ini rupanya memiliki dampak yang cukup signifikan. Sebab, ada ratusan KPM yang mengundurkan diri. Pengunduran diri ini pun mendapat respons yang cukup baik dari semua pihak, baik tingkat desa, kecamatan, maupun dari Dinas Sosial.
“Sampai dengan Selasa 10/3/2020 tercatat sekitar 700 keluarga yang mengundurkan diri,” ujar Koordinator PKH Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo Fathurrozi Amien.
Banyak alasan yang menjadi bahan pertimbangan keluarga penerima manfaat melakukan pengunduran diri dari penerima bantuan sosial. Baik karena sudah merasa mampu, ataupun malu karena rumah ditempeli stiker penerima bantuan sosial. Karena bantuan seharusnya diterima oleh warga lain yang lebih layak untuk mendapat bantuan.
“Mayoritas keluarga penerima manfaat (yang mengundurkan diri, Red) sudah merasa mampu. Sehingga tidak lagi memerlukan bantuan sosial,” katanya.
Rozi menuturkan, pengunduran ini dilakukan saat rumah KPM akan ditempel stiker penerima bantuan sosial oleh petugas. Karena beberapa pertimbangan yang telah dilakukan, kemudian warga yang sebelumnya menerima bantuan, akhinya mengundurkan diri. “Mereka yang mengundurkan diri cukup menandatangani surat pernyataan yang sudah disediakan oleh petugas. Selanjutnya akan dikeluarkan dari data penerima bansos,” tuturnya.
Pengunduran warga dari daftar penerima bantuan sosial ini merupakan cerminan bahwa ada peningkatan kesejahteraan dari pemanfaatan yang tepat dari bantuan sosial yang sebelumnya didapat. Data pengunduruan diri keluarga penerima manfaat dimungkinkan akan mengalami peningkatan. Mengingat proses labelisasi penerima bantuan sosial masih berjalan. “Data itu masih progres terakhir, proses labelisasi pun masih berjalan, dimungkinkan akan ada kenaikan,” tandasnya.
Bupati Probolinggo, Tantriana Sari, telah memerintahkan camat, kepala desa, lurah, TKSK, dan pendamping PKH untuk mengawal penempelan stiker di rumah KPM ini. Adanya trend penurunan tingkat kemiskinan sejak tahun 2013 yang lalu yang kini masih menyisakan angka 17,76% di tahun 2019 atau sebanyak 207.220 jiwa dari seluruh jumlah penduduk di Kabupaten Probolinggo, ungkapnya.
Perintah itu tertuang dalam surat bernomor 460/076/426.103/2020 pada tanggal 31 Januari. Perihal pelaksanaan penempelan stiker keluarga miskin/pra sejahtera. Surat didasarkan pada keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI nomor 11/2019 pasal 5 ayat 2 juncto pasal 6 ayat 3 huruf C.Isinya, prioritas penggunaan dana desa tahun 2020 adalah penanggulangan kemiskinan, dan melakukan pemutakhiran data kemiskinan.
Berkaitan dengan itu, labelisasi dengan penempelan stiker terhadap KPM bansos dilakukan. “Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan bansos agar lebih akuran dan tepat sasaran, perlu diberi labelisasi dengan pemasangan stiker,” begitu redaksi surat bupati. Pemasangan stiker dimulai Februari kemarin, paparnya.
Berdasarkan data Agustus 2019, sesuai pagu, terdapat 153.051 KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Probolinggo. Mereka adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan. Data bersumber dari Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (DT-PFM) yang merupakan hasil pemutakhiran Basis Data Terpadu di tahun 2015, lanjutnya.
Sementara untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH), di Kabupaten Probolinggo terdapat 89.302 KPM. Terbanyak di Krucil dengan 7.364 KPM, disusul Maron 6.059 KPM, Tongas 6.031 KPM, Tiris 5.637 KPM, dan Gading 5.120 KPM. Terkait pemasangan stiker ini, Koorkab PKH Kabupaten Probolinggo, Fathurrozi Amien mengatakan, ada tiga tujuan penempelan stiker.
Pertama, memastikan bantuan sosial tepat sasaran sesuai dengan data yang sudah ditetapkan oleh kementerian sosial RI. Kedua, memastikan bantuan sosial betul-betul diterima dan sampai kepada KPM. Ketiga, mengajak masyarakat agar ikut mengontrol data penerima bansos, serta penyaluran bansos agar 6 T, tepat sasaran, tepat waktu, tepat harga, tepat jumlah, tepat kualitas, dan tepat administrasi,” tambahnya tentang pemasangan stiker terhadap penerima bansos di Kabupaten Probolingggo.(Wap)

Tags: