Ratusan Lahan Sekolah di Sampang Masih Sengketa

Inilah salah satu sekolah SDN IV Gulbung, Kecamatan Pengarengan, Kabupaten Sampang.

Inilah salah satu sekolah SDN IV Gulbung, Kecamatan Pengarengan, Kabupaten Sampang.

Sampang, Bhirawa
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (Dispendaloka) Kabupaten Sampang Suhartini Kaptiati melalui Kabid Pengelolaan Aset Bambang Indra Basuki, mengatakan ada 300 lahan sekolah dasar (SD) yang belum bersertifikat. Dari jumlah tersebut, sebagian besar masih bersengketa dengan pemilik tanah. “Sampai saat ini 90 persen yang belum bersertifikat adalah lahan sekolah dasar. Kalau seperti kantor-kantor puskesmas sudah banyak yang bersertifikat,” katanya, Kamis (3/11).
Bambang menjelaskan, masih belum lengkapnya persyaratan itulah yang menghambat penertiban sertifikat lahan sekolah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Salah satu syaratnya yaitu bukti pelepasan, KTP dari pemilik tanah, misalkan dihibahkan atau dijual atau surat keterangan menjual kepada Pemkab Sampang.
Dia menuturkan, jumlah lahan sekolah yang belum bersertifikat tersebar di empat Kecamatan yaitu Banyuates, Jrengik, Kedungdung, dan Robatal. Untuk itu pihaknya akan menyelesaikan secara bertahap dengan catatan jika lahan tersebut sudah tak lagi dipermasalahkan oleh kedua belah pihak.
“Cara yang akan dilakukan agar sekolah segera bersertifikat adalah dengan memprioritaskan sekolah yang tidak bersengketa terlebih dahulu. Namun untuk yang masih bersengketa akan digarap kemudian agar tidak menjadi beban kepada lahan yang lainnya,” pungkasnya. [lis]

Tags: