Ratusan Maskin Rela Rebutan Zakat Fitrah PNS

7-foto A sul-bupati sumenepSumenep, Bhirawa
Ratusan masyarakat miskin (Maskin) rela berdesak-desakan berebut zakat fitrah yang disalurkan Pemkab Sumenep yang dihimpun dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab setempat. Zakat fitrah yang dikumpulkan dari 91 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terdiri dari Dinas, Instansi, Bagian, BUMN dan BUMD dikabupaten Sumenep sebesar Rp 74.563.000.
Bupati Sumenep, A Busyro Karim mengatakan, hasil zakat fitrah yang dikumpulkan dari PNS di lingkungan Pemkab Sumenep senilai Rp 74.563.000 lebih kecil dibanding tahun lalu sebesar Rp 91.295.000. Hal itu disebabkan karena nominal zakat lebih dari PNS lebih kecil, yakni Rp25 ribu per PNS, sedangkan tahun lalu sebesar Rp30 ribu per PNS.
“Sekarang per PNS dikenakan zakat fitrah sebesar Rp 25 ribu, sedangkan tahun lalu sebesar Rp30 ribu. Itu disesuaikan dengan harga beras, sekarang harga beras Rp202 ribu per 25 kg, sedangkan tahun lalu Rp213 ribu per 25 kg,” kata Bupati Sumenep, usai membagikan zakat fitrah di gedung Korpri Sumenep, Senin (21/7).
Dia menyatakan, pembagian zakat fitrah kali ini, pemkab menyebarkan kupon sebanyak 1.615 buah. Kupon yang dibar itu disalurkan kepada masyarakat kurang mampu dikabupaten ujung timur Madura ini. Selain masyarakat kurang mampu, zakat fitrah itu didistribusikan ke sejumlah Mesjid dan Musala serta yayasan. “Dana yang terkumpul dari zakat fitrah PNS itu dibelikan beras sebanyak 9.225 kg, atau 369 sak kemasan 25 kg,” paparnya.
Bupati mengharap, bagi masyarakat umum yang biasa berzakat ke guru ngaji dan guru sekolah ditu tidak perlu diminta untuk menyalurkan zakat fitrahnya melalui pemerintah, kultur yang seperti itu harus dijaga karena pembagian zakat yang seperti itu merupakan tradisi untuk menjaga hubungan anak-anak dengan guru.
“Kalau yang sudah menyalurkan zakat fitrahnya kepada guru ngaji atau guru sekolah, biarkan saja tidak perlu diminta untuk menyalurkannya melalui Badan Amil Zakat (BAZ) atau instansi lain. Karena mereka lebih tahu siapa yang memang lebih berhak menerimanya,” terangnya.
Ke depan, sambungnya, yang perlu digalakkan lagi, tidak hanya zakat fitrah melainkan zakat maal. BAZ perlu bergerak tidak hanya dipengumpulan zakat fitrah tapi di zakat maal, karena masih banyak kaum muslimin yang belum melakukan zakat mal, terutama di kalangan kelas menengah ke atas.
Beda dengan masyarakat kalangan bawah yang berada di desa-desa. “Harapan kami, BAZ juga bisa bergerak mengumpulkan zakat maal, bukan hanya zakat fitrah. Petali lebih banyak membayar zakat maal dibanding para pengusaha,” tuturnya. [sul]

Keterangan Foto: Bupati sumenep, A Busyro Karim saat membagikan zakat fitrah kepada masyarakat miskin.

Tags: