Ratusan Orang Tuntut Penegakan Hukum Pembunuh Guru Budi

Aksi massa solidaritas di Depan Mapolres dan Kejaksaan Negeri Sampang. [nur kholis/bhirawa]

Sampang,Bhirawa
Ratusan massa yang terdiri dari unsur ormas, guru, mahasiswa dan pelajar se-Madura, mengelar aksi solidaritas atas meninggalnya guru Achmad Budi Cahyanto (ABC) yang menjadi korban penganiayaan muridnya sendiri di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Torjun, Kabupaten Sampang.
Pantauan di lokasi, massa berkumpul di depan kantor pemkab setempat guna melaksanakan salat Gaib. Selanjutnya massa berorasi di depan Mapolres Sampang dan Kantor Kejaksaan negeri Sampang, mereka mendesak jajaran aparat hukum memproses kasus penganiayaan ini hingga tuntas dan seadil adilnya.
“Meninggalnya Achmad Budi Cahyanto, guru honorer yang mengajar seni rupa di SMAN 1 Torjun, Sampang, menjadi atensi masyarakat luas. Publik berharap hukum berjalan on the track dan tidak ada intervensi dari pihak manapun,” teriak Moh. Salim, korlap aksi solidaritas guru Budi, Kamis 8/2/
Menurutnya, melalui gerakan ini dirinya bersama masyarakat berharap dapat memberi inspirasi dan spirit bagi aparat penegak hukum supaya menangani perkara ini tanpa terpengaruh intervensi dari pihak manapun termasuk Bupati Sampang, yang beberapa waktu lalu meminta tersangka sekaligus siswa atas nama Halili untuk direhabilitasi.
“Aksi solidaritas ini merekomendasi beberapa hal, diantaranya penerapan pasal yang tepat untuk perkara Ahmad Budi Cahyanto agar menjadi perhatian bagi pelaku tindak pidana. Selain itu kami menolak intervensi dari elemen apapun terhadap tragedi yang menimpa Ahmad Budi Cahyanto. Untuk pelaku harus di proses sesuau aturan hukum yang berlaku. Kami juga mendesak agar aparat penegak hukum menerapkan restorative justice sehingga terwujud keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku,” tegasnya.
Hal senada juga diungkapkan Abd Hamid salah satu guru sukwa yang melakukan orasi di depan kantor Kejaksaan negeri Sampang dalam orasinya, ia mengatakan kami pada guru sukwan akan terus mengawal kasus pembunuhan terhadap saudara kami yang juga masih sukwan hingga pada proses persidangan, oleh sebab itu, Kejaksaan jangan sampai terpengaruh oleh pernyataan Bupati Sampang Fadilah Budiono, yang menyarankan pelaku dilakukan rehabilitasi, hal ini sungguh melukai perasaan public dalam penegakan hukum, tegakkan hukum seadil-adilnya.
Aksi solidaritas dari berbagai unsur diantaranya berkibar bendera GMNI, Kahmi, HMI, Osis, PGRI, aliansi guru sukwan (agus), tidak hanya mengelar aksi di depan Mapolres. massa juga mendatanggi kantor Kejaksaan Negeri setempat, untuk melakukan aksi serupa.(lis)Keterangan Foto: Aksi massa solidaritas di Depan Mapolres dan Kejaksaan Negeri Sampang
Aksi Solidaritas Penegakan Hukum Bagi Pelaku Pembunuh Guru Budi
Sampang,Bhirawa
Ratusan massa yang terdiri dari unsur ormas, guru, mahasiswa dan pelajar se-Madura, mengelar aksi solidaritas atas meninggalnya guru Achmad Budi Cahyanto (ABC) yang menjadi korban penganiayaan muridnya sendiri di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Torjun, Kabupaten Sampang.
Pantauan di lokasi, massa berkumpul di depan kantor pemkab setempat guna melaksanakan salat Gaib. Selanjutnya massa berorasi di depan Mapolres Sampang dan Kantor Kejaksaan negeri Sampang, mereka mendesak jajaran aparat hukum memproses kasus penganiayaan ini hingga tuntas dan seadil adilnya.
“Meninggalnya Achmad Budi Cahyanto, guru honorer yang mengajar seni rupa di SMAN 1 Torjun, Sampang, menjadi atensi masyarakat luas. Publik berharap hukum berjalan on the track dan tidak ada intervensi dari pihak manapun,” teriak Moh. Salim, korlap aksi solidaritas guru Budi, Kamis 8/2/
Menurutnya, melalui gerakan ini dirinya bersama masyarakat berharap dapat memberi inspirasi dan spirit bagi aparat penegak hukum supaya menangani perkara ini tanpa terpengaruh intervensi dari pihak manapun termasuk Bupati Sampang, yang beberapa waktu lalu meminta tersangka sekaligus siswa atas nama Halili untuk direhabilitasi.
“Aksi solidaritas ini merekomendasi beberapa hal, diantaranya penerapan pasal yang tepat untuk perkara Ahmad Budi Cahyanto agar menjadi perhatian bagi pelaku tindak pidana. Selain itu kami menolak intervensi dari elemen apapun terhadap tragedi yang menimpa Ahmad Budi Cahyanto. Untuk pelaku harus di proses sesuau aturan hukum yang berlaku. Kami juga mendesak agar aparat penegak hukum menerapkan restorative justice sehingga terwujud keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku,” tegasnya.
Hal senada juga diungkapkan Abd Hamid salah satu guru sukwa yang melakukan orasi di depan kantor Kejaksaan negeri Sampang dalam orasinya, ia mengatakan kami pada guru sukwan akan terus mengawal kasus pembunuhan terhadap saudara kami yang juga masih sukwan hingga pada proses persidangan, oleh sebab itu, Kejaksaan jangan sampai terpengaruh oleh pernyataan Bupati Sampang Fadilah Budiono, yang menyarankan pelaku dilakukan rehabilitasi, hal ini sungguh melukai perasaan public dalam penegakan hukum, tegakkan hukum seadil-adilnya.
Aksi solidaritas dari berbagai unsur diantaranya berkibar bendera GMNI, Kahmi, HMI, Osis, PGRI, aliansi guru sukwan (agus), tidak hanya mengelar aksi di depan Mapolres. massa juga mendatanggi kantor Kejaksaan Negeri setempat, untuk melakukan aksi serupa.(lis)

Tags: