Ratusan Pegawai RSUD dr Soetomo Surabaya Tak dapat Salurkan Hak Pilih

Pegawai RSUD dr Soetomo saat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019, Rabu (17/4). Diketahui ratusan pegawai di rumah sakit milik Pemprov Jatim itu tak dapat menyalurkan hak pilihnya. [gegeh/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Ratusan pegawai medis dan non medis yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetomo Surabaya tidak dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2019 karena belum mengurus formulir A5, Rabu (17/4).
Direktur RSUD dr Soetomo dr Joni Wahyuhadi saat meninjau pelaksanaan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) mengatakan, ada 500 pegawai piket saat proses pemungutan suara namun hanya separonya yang dapat menggunakan hak pilih.
“Kami sudah memfasilitasi pendaftaran kolektif A5 jauh-jauh hari. Tapi itupun hanya bisa terdata 210 pegawai dengan perkiraan terdapat tujuh TPS dengan masing-masing TPS 30 surat suara,” ucapnya.
Namun saat waktu pemungutan suara yang disepakati yaitu pukul 12.00 hingga 13.00 terdapat tiga TPS yang tidak didatangi petugas KPPS. Sehingga sekitar 90 pemilih terdaftar tidak dapat memilih karena tidak adanya surat suara.
“Ada pasien ingin menyalurkan haknya, sudah mengurus A5 tapi kalau tidak attach sama TPS di sini ya tidak bisa memilih. Kami berupaya memfasilitasi, tapi pasien banyak yang dirawat dan pulang, jadi mereka tidak ikut mendaftar kolektif A5 di RSUD dr Soetomo,” ujarnya.
Joni sangat menyayangkan kondisi ini, padahal pihaknya ingin pegawai yang bertugas, pasien dan keluarganya bisa menyalurkan suaranya.
“Awalnya kami diberikan tujuh TPS, enam dari KPPS Airlangga, satu KPPS Mojo yang kemudian kami tempatkan di setiap irna yang ada di RSUD dr Soetomo. Diputuskan kami akan didatangi pihak KPPS pukul 12.00, dan ternyata surat suaranya tergantung sisa surat suara di TPS di wilayah KPPS,” tuturnya.
Sementara itu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gubeng Petrus mengatakan untuk bisa menggunakan hak pilihnya, baik petugas medis, non medis atau pasien harus mengurus formulir A5 karena keterbatasan surat suara.
“Surat suara memang sedikit dan tidak bisa melayani semuanya. Jadi kalau kehabisan surat suara, kalau sudah punya A5 dengan tujuan rumah sakit bisa ke sekitar rumah sakit, ke TPS Mojo dan Airlangga,” katanya.
Petrus mengungkapkan, pihaknya telah berusaha melayani dan menyediakan surat suara sesuai dengan permintaan adanya tujuh TPS di RSUD dr Soetomo.”Kami menyediakannya tidak semua, hanya empat TPS, 30 surat suara per TPS,” ujarnya.
Sementara, Robbeth Jabbar, kepala sub bagian perundangan dan ketertiban RSUD dr Soetomo mengungkapkan berbeda dengan pemilihan gubernur tahun lalu, pasien hanya perlu menunjukkan gelang pasien dan e-KTP untuk memilih.
Tetapi saat ini seluruh pemilih harus menunjukkan surat pemindahan tempat pemungutan suara atau formulir A5. “Kami memang diimbau untuk mengurus A5 kalau mau memilih di TPS rumah sakit,” urainya.
Moerjani, tenaga non medis IGD mengungkapkan ia sengaja mengurus secara kolektif formulir A5 saat tahu akan masuk piket pada jadwal Pilpres 2019.
“Saya mengurus A5 saat tahu bakal piket pas pemilu. Sebulan lalu mengurusnya, cuma perlu menyetor foto kopi KTP ke kepala ruangan,” ungkapnya. [geh]

Tags: