Ratusan Pejabat Fungsional Pemprov Resah

Gubernur Dr H Soekarwo saat memberikan pengarahan pada PNS. Saat ini para pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Jatim resah karena jenjang kepangkatan dan golongan macet karena ketidakjelasan aturan dari Kemenpan dan RB.

Gubernur Dr H Soekarwo saat memberikan pengarahan pada PNS. Saat ini para pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Jatim resah karena jenjang kepangkatan dan golongan macet karena ketidakjelasan aturan dari Kemenpan dan RB.

Pemprov Jatim, Bhirawa
Ratusan pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Jatim resah. Penyebabnya, jenjang kepangkatan dan golongan para abdi negara ini macet. Sedangkan aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) tidak jelas dan membingungkan.
Berdasarkan informasi yang berhasil digali di lingkungan Pemprov Jatim, pemerintah pusat saat ini memang mewajibkan para PNS yang akan menduduki jabatan secara fungsional untuk menjalani pelatihan dan pendidikan terlebih dahulu. Namun jatah untuk memperoleh pendidikan sesuai dengan jabatan fungsional tersebut sangat minim. Sehingga banyak pejabat fungsional yang seharusnya pangkat dan golongannya naik jadi tersendat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim Dr H Akmal Boedianto MSi mengatakan, keputusan pemerintah pusat yang mewajibkan para PNS yang akan menduduki jabatan fungsional harus mengikuti pendidikan terlebih dulu harus dikaji ulang. Sebab di Pemprov Jatim banyak pejabat fungsional yang belum mendapatkan sertifikat sesuai dengan jabatan fungsional.
“Pekan lalu saya sudah konsultasi ke Kemenpan dan mengusulkan agar diperbolehkan untuk mengambil opsi dilantik dulu baru nanti dijadwalkan mengikuti pendidikan, dari pada pendidikan dulu baru mendapatkan jabatan fungsional. Namun usulan ini masih belum mendapat resppon,” kata Akmal, Minggu (11/1).
Mantan Sekretaris DPRD Jatim ini menjelaskan, jika tetap menggunakan opsi pendidikan dulu, dikhawatirkan ratusan pejabat fungsional ini akan macet kepangkatannya dalam waktu yang cukup lama. Karena salah satu syarat naiknya kepangkatan dan golongan pejabat fungsional itu harus pernah mengikuti pendidikan dari Kemanpan dan RB.
Saat ini, lanjut Akmal, ada ratusan pejabat fungsional di Pemprov Jatim yang belum mendapat kesempatan mengikuti pendidikan. Padahal, masalah bukan hanya itu saja, pemprov sekarang juga tengah mengalami kekurangan pejabat fungsional yang jumlahnya juga mencapai ratusan.
Menurut data dari BKD Provinsi Jatim, beberapa jabatan fungsional yang masih menunggu untuk ikut pendidikan di antaranya tenaga fungsional analisa jabatan di BKD, pranata komputer di beberapa SKPD, tenaga keahlian dalam bidang pertanian, kelautan dan banyak lagi bidang yang lain.
Apakah semua jenjang jabatan fungsional tersendat ? Akmal menjelaskan, tidak semua jabatan fungsional mengalami masalah. Ada beberapa jabatan fungsional yang sudah terukur dan jenjang pendidikannya baik seperti jabatan fungsional kesehatan.
“Kalau untuk tenaga kesehatan seperti perawat, bidan dan dokter sudah tidak jadi masalah karena sejak awal mereka sudah memperoleh keilmuan yang sesuai di bidangnya. Yang problem ini PNS dari administrasi umum pindah ke jabatan fungsional,” ungkapnya.
Akmal mengatakan, Pemprov Jatim berencana PNS yang kini duduk sebagai administrasi umum yang jumlahnya mencapai ribuan akan dipindahkan menjadi tenaga fungsional. Alasannya, jumlah tenaga umum yang ada di pemprov sudah membeludak dan jumlahnya terlalu banyak.
“Sekarang kita sedang melakukan pemetaan berapa pastinya jumlah tenaga fungsional. Bidang apa saja yang dibutuhkan tenaga fungsional dan lain-lain. Pemetaan ini penting karena kita akan mengetahui kepastian kebutuhan fungsional seperti apa. Namun yang pasti kita kekurangan banyak tenaga fungsional,” pungkasnya.
Salah seorang pejabat fungsional yang bertugas sebagai Widyaiswara di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Provinsi Jatim Dr Hary Wahyudi SH, MSi mengakui, proses kenaikan pangkat dan golongan untuk pejabat fungsional memang ruwet. Dia mencotohkan, proses mendapat angka kredit dari tim khusus di bawah Lembaga Administrasi Negara (LAN) juga sangat sulit dan tidak jelas prosesnya.
“Kalau mau kenaikan pangkat itu kita harus mendapatkan angka kredit. Namun untuk memperoleh angka kredit itu sulitnya minta ampun. Tim yang memberikan angka kredit di Jakarta tidak transparan. Pernah saya diajukan Pemprov Jatim agar mendapat angka kredit 80 malah tidak dapat angka kredit sama sekali alias ditolak. Kita tidak bisa berbuat apat-apa karena tidak boleh protes,” ungkapnya. [iib]

Tags: