Ratusan Pejabat Pemkab Malang Dirotasi

Bupati Malang, H Rendra Kresna (kanan) saat melantik dan mensumpah pejabat baru, di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Kota Malang.

Bupati Malang, H Rendra Kresna (kanan) saat melantik dan mensumpah pejabat baru, di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Kota Malang.

Kab Malang, Bhirawa
Menjelang pergantian tahun 2017, Bupati Malang, H Rendra Kresna menggelar rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Sedangkan jabatan yang dirotasi itu berjumlah 295 orang, terdiri dari eselon II, III, dan IV.
Dalam rotasi jabatan tersebut, Bupati Malang juga memberikan jabatan baru kepada Willem Petrus Salamena, yang jabatan sebelumya Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset (DPKKA), dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), yang sebelumnya dijabat Suwandi yang kini menjalani proses hukum. Karena tertangkap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh anggota Polresta Malang, dalam kasus pemerasan mutasi guru.
Selain itu juga, jabatan Lurah Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang digantikan Sekretaris Lurah (Seklur) setempat yakni Agus Setiawan Budi. Karena Lurah Dampit sebelumnya Denny Eko Setiawan, yang terindikasi memiliki kelainan kejiwaan. Sehingga bupati memerintahkan Denny yang juga mantan ajudan Rendra Kresna saat menjadi Wakil Bupati Malang (Wabup) Periode 2005-2010, selanjutnya untuk dilakukan perawatn medis.
Rotasi jabatan yang dilakukan Bupati Malang ini, kata Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Pemkab Malang, Budiar Anwar, Senin (19/12), seusai pelantikan dan sumpah jabatan di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Kota Malang, merupakan hal yang biasa dilakukan di lingkungan Pemkab Malang. Rotasi merupakan penyegaran di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Sebenarnya, jumlah pejabat yang dirotasi sebanyak 301 orang. Namun ada enam pimpinan SKPD yang dikosongkan. Salah satunya adalah Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang masih dikosongkan,” ungkapnya.
Sedangkan, lanjut Budiar, rotasi pejabat ditingkatan eselon IIb sebanyak 41 orang, IIIa 83 orang, IIIb 165 orang, dan IVa 12 orang. Sehingga rotasi di pertengahan Desember 2016, setelah ada penetapan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang baru. Karena ada beberapa SKPD yang dipecah menjadi dua dinas.
Diantaranya, DPKKA dipecah menjadi dua dinas, yakni Dinas Pendapatan Keuangan dan Dinas Pengelolaan Aseet. Dan Dinas Perhubungan juga dipecah menjadi dua dinas, yakni Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi Informatika.
“Rotasi pejabat di lingkungan Pemkab Malang diharapkan Bupati Malang, untuk lebih meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Sehingga pejabat yang menempati pos barunya, juga dituntut untuk mengembangkan program-program sesuai dengan visi-misi Bupati Malang dan Wakil Bupati Malang, yaitu program Madep Manteb Manetep,” pungkasnya. [cyn]

Tags: