Ratusan Pelanggar Lalu Lintas Terkena Operasi Zebra 2018 di Situbondo

Puluhan pengendara motor terjaring razia operasi zebra Satlantas Polres Situbondo. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Sedikitnya ratusan pengguna kendaraan diketahui melanggar aturan berlalu lintas di jalan raya Situbondo. Mereka terkena operasi zebra Satlantas Polres Situbondo tahun 2018 yang sudah berjalan selama 2 hari.
Angka ini menandakan tingkat kesadaran masyarakat Situbondo untuk tertib berlalu lintas masih sangat rendah. Terbukti hanya dalam 2 hari petugas operasi zebra Satuan Lalu Lintas Polres Situbondo berhasil mendata ratusan pelanggar jalan raya.
Data yang diterima Bhirawa menyebutkan, pada hari pertama pelaksanaan operasi zebra polisi berhasil menindak 126 pelanggar kendaraan bermotor.
Sedangkan untuk hari kadua, semakin meningkat menjadi 140 pelanggar. Jika jumlah tersebut ditotal selama dua hari pelaksanaan operasi zebra, sedikitnya sudah menjaring 266 pelanggar lalu lintas.
Angka ini diprediksi akan terus meningkat seiring pelaksanaan operasi zebra yang masih akan berlanjut hingga beberapa hari kedepan.
Menurut Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono, fokus sasaran operasi zebra memang melakukan penindakan. Semua pelanggaran lalu lintas, kata mantan Kasat Sabhara Mapolrestabes Surabaya itu, langsung diberi surat tilang. Kapolres Awan mengakui, selama operasi zebra berlangsung petugas Satlantas Polres Situbondo didampingi petugas Propam.
“Saya memastikan tidak akan ada praktek pungli selama operasi zebra berlangsung di jalan raya,” janji Kapolres Awan.
Kapolres Awan Hariono menambahkan, mengingat masih tingginya angka pelanggar lalu lintas, pihaknya akan terus meningkatkan sosialisasi tentang perlunya tertib lalu lintas dan pemahaman rambu rambu jalan raya kepada semua pengguna jalan raya yang melintas di wilayah Kabupaten Situbondo.
“Ini agar angka pelanggar lalu lintas di Situbondo kedepan semakin menurun. Bukan malah sebaliknya semakin naik,” pungkas perwira dengan dua melati dipundaknya tersebut. [awi]

Tags: