Ratusan Pengendara Ranmor Pasuruan Disidang Ditempat

Salah satu pengendara mengikuti sidang tilang di tempat saat terjaring razia Operasi Patuh Semeru 2015 Jl Raya Blandongan, Kota Pasuruan, Kamis (4/6). Para pengendara yang tidak dapat menunjukan surat berkendaranya langsung menjalani sidang di tempat usai ditilang oleh petugas kepolisian. [Bhirawa/Hilmi Husain]

Salah satu pengendara mengikuti sidang tilang di tempat saat terjaring razia Operasi Patuh Semeru 2015 Jl Raya Blandongan, Kota Pasuruan, Kamis (4/6). Para pengendara yang tidak dapat menunjukan surat berkendaranya langsung menjalani sidang di tempat usai ditilang oleh petugas kepolisian. [Bhirawa/Hilmi Husain]

Pasuruan, Bhirawa
Razia motor sudah sering dilakukan di berbagai daerah. Namun, ada pemandangan berbeda dalam razia yang dilakukan Satlantas Polres Pasuruan Kota. Pasalnya, penertiban berlalu lintas yang digelar di Jl Raya Blandongan, petugas Satlantas langsung melakukan proses sidang pelanggaran di tempat.
Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP Sumino menyampaikan razia dengan sidang pelanggaran di tempat serangkaian Operasi Patuh Semeru 2015 itu dilakukan selain mencegah uang titipan sidang, agar para pelanggar mengerti bahwa uang dari pelanggaran itu langsung masuk negara.
“Razia sidang ditempat ini merupakan kedua kalinya di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Tujuannya, mencegah uang titipan sidang sekaligus agar para pengendara tahu bahwa uang itu langsung masuk ke kas negara,” ujar AKP Sumino di lokasi razia, Kamis (6/4).
Dalam razia sidang langsung di tempat tersebut, Satlantas Polres Pasuruan Kota bekerja sama dengan Dishub Kota Pasuruan, Polisi Militer, Pengadilan Negeri Pasuruan dan Kejaksaan Negeri Pasuruan. Hasilnya, 115 pengendara motor terjaring razia langsung ditilang lantaran mereka tak melengkapi surat-surat kendaraan. “Yang terjaring razia rata-rata para pengendara motor. Sebagian besar karena tidak dilengkapi dengan surat-surat, seperti lupa membawa STNK ataupun tidak mempunyai SIM,” papar Sumino.
Tak hanya itu, razia ini dilakukan untuk menciptakan kondisi ketertiban masyarakat dalam berkendara di jalan raya menjelang datangnya puasa Ramadan. “Kegiatan ini akan kami lakukan terus menerus hingga 9 Juni mendatang. Semuanya demi menciptakan rasa aman berkendara jelang puasa Ramadan,” jelasnya.
Tentusaja, kegiatan ini disambut positif oleh sejumlah warga yang menyaksikan langsung denda tilang hingga sampai kepada negara. “Kegiatan ini sangatlah baik. Sebab proses sidang cepat dan uang denda pelanggarannya itu langsung menuju ke kas negara. Jika ada razia lagi, kami harapkan seperti ini,” kata M Imron, warga Blandongan Kota Pasuruan yang menyaksikan langsung proses sidang ditempat. [hil]

Tags: