Ratusan Penyandang Disabilitas Terdaftar Pemilu 2019 di Kota Pasuruan

Kantor KPU Kota Pasuruan di Jalan Panglima Sudirman, Kamis (4/4). Di Kota Pasuruan terdapat 336 penyandang disabilitas memiliki hak pilih pada 17 April 2019 mendatang.

Pasuruan, Bhirawa
Sebanyak 336 penyandang disabilitas di Kota Pasuruan terdaftar sebagai pemilih pada pemilu serentak tanggal 17 April 2019 mendatang.
Komisioner KPU Kota Pasuruan, Sofyan Sauri menyampaikan ratusan penyandang disabilitas diketahui memiliki hak suara usai penetapan setelah adanya rekapitulasi dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga (DPTHP-3).
“Usai perbaikan, terdapat 336 penyandang disabilitas masuk dalam PDT hasil perbaikan,” terang Sofyan Sauri, Kamis (4/4).
Dari 336 penyandang disabilitas itu, sebanyak 95 merupakan pemilih tuna daksa, 32 merupakan pemilih tuna netra, 45 pemilih tuna rungu, 27 merupakan pemilih tuna grahita dan 137 merupakan pemilih dengan disabilitas lainnya.
“Untuk memenuhi hak memilih para penyandang disabilitas, kami juga menyiapkan tamplate surat suara sebanyak jumlah TPS yang ada di Kota Pasuruan, yakni 261 TPS,” tambah Sofyan Sauri.
Secara keseluruhan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilu 2019 sebanyak 147.500. Dengan rincian sebanyak 72.326 pemilih laki-laki dan 75.174 pemilih perempuan. [hil]

Tags: