Ratusan Perangkat Desa di Sidoarjo Masih Kosong

Ali Imron. [alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Ratusan perangkat desa di Kab Sidoarjo saat ini masih banyak yang kosong,setelah adanya UU tentang Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) di Pemerintahan desa. Tetapi ditargetkan tahun ini terisi semua, sebelum berlangsungnya Pilkades serentak di Kab Sidoarjo tahun 2018 mendatang.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan KB Kab Sidoarjo, Drs Ec Ali Imron MM, kini pihaknya terus mensosialisasikan program ini kepada kecamatan. Diantaranya tentang Perbup 54 tahun 2016 tentang kebijakan SOTK di Pemerintahandesa, serta Perbup Nomor 55 tahun 2016 tentang tata cara Juknis penyaringandan penjaringan perangkat desa.
”Tahun ini harus tuntas. Kecamatan nanti akan mensosialisasi ke desa. Karena desa sebagai pelaksana program ini,” ujar Ali Imron, ditemui disela-sela sosialisasi pada pihak kecamatan, Senin (23/1) kemarin di Ruang Delta Wicaksana Imron juga menjelaskan, kebutuhan perekrutan tiap desa tidak sama. Harus melihat status klasifikasi desa bersangkutan. Untuk desa swadaya dibutuhkan dua Kasi dan dua Kaur. Desa Swakarya dan Desa Swasembada butuh tiga Kasi dan tiga Kaur.
Menurut catatan yang ada, status desa Swasembada di Kab Sidoarjo ada 67. Status Desa Swakarya ada 278 dan status Desa Swadaya ada hanya desa. Desa di Kab Sidoarjo kini sedang merintis untuk menjadi Desa Swasembada. Karena peran serta masyarakatnya dalam pembangunan desa tinggi.
”Misalnya di bidang pembangunan ekonomi, kesehatan, keamanan, politik dan lainnya,” ujar Imron.
Imron menambahkan, sebelum dilakukannya perekrutan perangkat desa ini, pihak desa harus lebih dulu menetapkan Perdes SOTK lebih dulu. Baru kemudian melakukan perekrutan perangkat desa.
”Harus membuat Perdes SOTK dulu. Aturannya seperti itu. Wajib ini,” tegas mantan Camat Tulangan itu. [kus]

Tags: