Ratusan Peserta Ujian Kejar Paket Dicoret

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Dindik Jatim, Bhirawa
Meski pelaksanaan Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) atau ujian kejar paket kurang dari sebulan digelar,namun, hingga saat ini Daftar Nominasi Tetap (DNT) tak kunjung dikeluarkan Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim.
Lambatnya pendataan ini lantaran proses verifikasi yang memerlukan waktu cukup lama. Sebab, memverifikasi peserta ujian paket tak semudah peserta UN formal. Bahkan saat proses verifikasi masih berlangsung, sudah ada ratusaan calon peserta gugur lantaran tidak memenuhi syarat.
Kabid Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) Dindik Jatim Nasor mengakui banyaknya calon peserta yang gugur sebelum mengikuti ujian. Khususnya para peserta yang akan mengikuti ujian paket B dan paket C.
“Kita memang sangat hati-hati dalam meverifikasi calon peserta ujian. Karena ini ada kaitannya dengan ijazah negara,” kata Nashor saat dihubungi, Minggu (23/3).
Diungkapkan Nashor, ada sejumlah persoalan yang membuat ratusan calon peserta itu gugur. Diantaranya ialah peserta yang belum mengikuti proses belajar mengajar selama genap tiga tahun. Hal ini dapat terlihat dari ijazah terakhir calon peserta. Seharusnya, paling tidak ijazah yang digunakan ialah ijazah yang diterbitkan tahun 2012.
“Masak ada peserta yang mendaftar ujian dengan ijazah 2013 bahkan ada juga 2014. Berarti kan pembelajarannya baru satu dua tahun saja,” kata Nasor. Persoalan demikian, lanjut Nasor, tidak dapat ditoleransi. Sehingga peserta langsung digugurkan dan dipersilahkan mengikuti tahun berikutnya.
Nasor mengatakan, ada pula peserta yang dicoret lantaran tidak melampirkan ijazah. Meski peserta itu namanya ada di buku induk dan memiliki raport. Untuk kasus semacam ini, panitia masih memberi toleransi agar segera dilengkapi.
“Buku induk dan raport bisa dibuat. Tapi percuma kalau tidak ada ijazahnya. Kalau tidak dilengkapi, pekan depan akan kita gugurkan,” kata dia.
Tahun ini, lanjut Nasor, ada 55 ribu calon peserta ujian paket A,B dan C. Seluruhnya akan diverifikasi satu per satu untuk memastikan telah sesuai prosedur atau tidak. “Jumlah ini masih bergerak. Bisa berkurang tapi tidak bisa bertambah,” kata dia.
Nashor mengatakan, calon peserta ini diusulkan Pusat Kegiatan Belajar (PKBM) atau pondok pesantren ke Dindik kabupaten/kota. Dari daerah, usulan tersebut lalu dikirim ke provinsi. “Kita tidak tahu mengapa sampai banyak yang dicoret di tingkat provinsi. Seharusnya ini bisa diverifikasi di tingkat daerah,” pungkas dia.[tam]

Tags: