Ratusan Petani Blokir Jalur KA Jakarta-Surabaya

Petani Desa Karang Tengah Kecamatan Bagor yang melakukan aksi duduk di jalur ganda kereta api, memprotes akses jalan ke sawah mereka yang ditutup oleh PT KAI. [ristika]

Nganjuk, Bhirawa
Dampak pembangunan jalur ganda kereta api Jakarta-Surabaya adalah tertutupnya akses jalan warga Desa Karangtengah menuju ke sawah. Karena itu ratusan petani desa setempat melakukan aksi protes dengan duduk-duduk di jalur kereta api sambil membentangkan spanduk.
Aksi warga terjadi mulai pukul 06.30, ratusan petani yang terdiri dari laki-laki dan perempuan. Mereka yang akan berangkat ke sawah tidak dapat melintas karena proyek pembangunan tembok pembatas rel sedang dibangun.
Warga petani akhirnya duduk-duduk di rel sambil meneriakkan tuntutan mereka dan membentangkan spanduk dari kardus dan potongan kain. Beberapa tulisan protes pada potongan kardus diantaranya “jangan asal tutup jalan”, “ini jalan penghidupan kami” dan “petani menolak penutupan jalan”.
Koordinator aksi, Sri Wibisono mengatakan, pembangunan tembok setinggi kira-kira 2 meter itu bakal menutup akses jalan warga menuju sawah mereka. Warga menginginkan pembangunan akses jalan menuju ke lahan persawahan di selatan rel kereta, dimana sebelum adanya jalur ganda kereta api akses jalan tersebut sudah ada dan digunakan oleh warga sehari-hari untuk kepentingan pertanian.
“Kami warga Desa Karang Tengah menolak keras dengan ditutupnya akses jalan kami, bahwa jalan kami sudah bertahun-tahun kami gunakan untuk jalur pertanian,” tegas Sri Wibisono, saat ditemui ditengah aksi, Selasa (6/8).
Hal senada juga disampaikan Pranoto bahwa sebelum ada jalur ganda kereta api, jalan pertanian sudah ada sepanjang 750 meter. Jalan tersebut yang digunakan warga untuk pertanian dan bisa di lalui mobil, namun saat ini jalan ditutup dan tidak bisa dilewati.
Aksi warga tersebut langsung mendapat tanggapan dari PT. KAI, Manager Pengamanan Obyek Vital PT KAI, Mohamad Safriadi mengatakan bahwa pentupan jalur tersebut merupakan tanggung jawab PT KAI. Karena di jalur tersebut sering terjadi kecelakaan kereta api yang mengakibatkan kematian karena tidak ada palang pintu.
Kepada warga Safriadi juga mengatakan bahwa jalur kereta api merupakan hak dari PT. KAI dan pengaturan jalan sudah diatur sedemikian rupa demi keamanan serta kenyamanan warga. Akan tetapi akses warga sekitar juga harus diperhatikan terlebih sebelumnya dulu sudah ada jalan. “Kami setuju terhadap penyampaian aspirasi warga, namun pengaturan jalur kereta api sudah sesuai dengan prosedur,” ujar Safriadi.
Dari dialog yang dilangsungkan di Mapolsek Bagor tersebut kemudian disepakati pemerintah Desa Karang Tengah akan membuat surat permohonan pembangunan di jalur ganda PT. KAI dan Pemkab Nganjuk agar memberikan izin untuk membangun akses jalan. Bahkan pemerintah Desa Karangtengah telah menganggarkan dana untuk pembangunan jalan serta akan menempatkan tenaga sukarela yang akan menjaga arus lalu lintas di jalan tersebut.
Selain itu PT KAI juga tidak mengizinkan jalan tersebut diaspal maupun dicor. Pukul 10.00 wib warga Desa Karang Tengah membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. [ris]

Tags: