Ratusan Petani Kelud Tagih Janji Gubernur

Kediri, Bhirawa
Dua bulan pasca erupsi Gunung Kelud, masyarakat yang tinggal di kawasan terdampak letusan bergolak. Mereka turun dari gunung untuk menagih janji Gubernur Jatim yang akan menghapuskan utang mereka pada bank.
Sebanyak 500 orang petani Kelud datang dengan menumpang lima buah truk langsung mengepung Kantor Pemkab Kediri di Jalan Soekarno Hatta Kediri, Selasa (29/4). Massa langsung berorasi meminta Bupati Haryanti Sutrisno merealisasikan janji atasannya Gubernur Jatim Dr H Soekarwo SH, MHum.
Warga juga meminta pihak bank, baik perkreditan maupun bank swasta untuk menghentikan penagihan utang, serta memberian modal usaha bagi masyarakat yang selama ini ekonominya hancur akibat terkena dampak erupsi Kelud. Permintaan terakhir warga yakni, meminta penyelesaian rekronstruksi dan rehabilitas bangunan rumah mereka.
Dalam orasinya, ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Warga Kelud (AWK) menyindir Gubernur Jatim hanya memberikan janji  palsu, yang tidak lebih dari sekadar angin surga. Sebab, hingga dua bulan pacsa erupsi Kelud, janji-janji palsu tersebut tidak terealisasi “Bupati Kediri turun, temui kami. Mana janji-janji yang selama ini didengungkan kepada kami,” teriak Andre Sulistyawan, koordinator aksi.
Karena aksinya tidak kunjung ditemui Bupati Kediri Haryanti Sutrisno, pengunjuk rasa sempat berusaha merengsek masuk ke kantor dewan. Namun aksi mereka dicegat ratusan personel Ke Polisian Polres Kediri serta Satpol PP Kabupaten Kediri  yang sudah berjaga jaga diluar pintu masuk kantor dewan.
Massa yang kecewa kemudian melakukan aksi membelakangi Bupati Kediri. Aksi tersebut sebagai bentuk perlawan terhadap orang nomor satu di Kabupaten Kediri. Perwakilan massa kemudian diizinkan masuk menemui Wakil Bupati Kediri Masykuri Iksan dan pegawai dari Bank Indonesia (BI) Kediri.
Tetapi, baik Pemkab Kediri maupun Bank Indonesia tidak dapat memenuhi tuntutan massa. Pemerintah berdalih, kewenangan penyelesaian tuntutan massa ada pada Pemerintah Pusat dan Bank Indonesia Pusat. Sebelumnya Pemprov Jatim berusaha akan memutihkan denda dan bunga bank pinjaman para korban Kelud  agar tidak memberatkan mereka.  [htn]

Tags: