Ratusan Ribu Warga Kabupaten Sampang Tak Miliki KTP el

Aktifitas pelayanan E-KTP di Dispendukcapil Kabupaten Sampang

Sampang, Bhirawa
Masih ada Ratusan ribu warga Sampang belum mendapatkan KTP Elektronik(KTP el). Warga diharapkan berperan aktif untuk mendatangi tempat-tempat layanan KTP el.
Berdasarkan data Dinas kependudukan dan catatan sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang, ada 847.073 warga wajib memiliki elektronik kartu tanda penduduk (KTP el). namun per-31 Maret 2018, masih ada 164.479 warga belum memiliki KTP el karena belum melakukan perekaman.
“Diperlukan partisipasi dari seluruh penduduk dengan cara proaktif mendatangi tempat-tempat pelayanan, baik yang ada di desa/kelurahan, kecamatan maupun Dinas Dukcapil kabupaten Sampang,” kata Edi Subinto.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan informasi administrasi kependudukan dan pemanfaat data (PIAK dan PD) Dispendukcapil Sampang.
Menurut Edi Subinto, kami dari Dispendukcapil sudan melakukan upaya turun langsung melakukan kerjasama dengan pihak sekolah dan elemen masyarakat yang siswanya baru wajib memiliki E-KTP yakni 17 tahun ke atas, data tersebut terus bertambah sesuai usia warga Sampang yang usianya terus bertambah.
Edi menambahkan, jika melihat dari ketersedian blangko tidak ada kendala, hanya saja peralatan mesin perekam dan prind E-KTP sudah mulai tua dan sering eror. “Insya Allah, pada tahun 2019 kami akan mengajukan pengadaan alat tersebut, agar lebih mudah dan cepat memberikan pelayanan pada masyarakat,’Terangnya.
Lanjut Edi Subinto, data di Dispendukcapil setiap harinya terus mengalami perkembangan, namun yang bisa diberikan per-31 maret 2018, dengan total jumlah penduduk se-Kabupaten Sampang sebanyak 1.098 908 juta, wajib miliki KTP el, 847.073, yang sudah melakukan perekaman, 682.594, sudah ber-eKTP 680.319, dan sisanya sebanyak 164.479.(Lis)

Tags: