Ratusan Ruas Jalan di Bojonegoro Belum Bernama

Bojonegoro,Bhirawa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, berencana akan memberi nama sejumlah ruas jalan yang belum ada nama jalannya di Kabupaten Bojonegoro.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Bojonegoro, Darmawan, mengungkapkan, ratusan ruas jalan tidak bernama dan belum berstatus itu tersebar di 27 Kecamatan kecuali Kecamatan Kota di Kabupaten Bojonegoro.

” Ada 106 ruas jalan dari jumlah total 174 ruas jalan Kabupaten Bojonegoro belum memiliki nama,” ungkapnya,kemarin (17/6).

Penamaan ruas jalan tersebut, mengacu PP 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi mendefinisikan bahwa Rupabumi adalah permukaan bumi beserta objek yang dapat dikenali identitasnya baik berupa Unsur Alami maupun Unsur Buatan.

Untuk memudahkan mengenal jalan dan mengetahui statusnya, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro saat ini telah menggodok nama ruas jalan yang diusulkan dari masing masing Kecamatan.

” Usulan dari Kecamatan, masih dikaji dan ditelaah oleh pihak tim kerja verifikasi Kabupaten Bojonegoro, kalau pemberian nama kurang elok sehingga oleh tim dikembalikan pada pihak Kecamatan,” ujarnya.

Mekanisme pengusulan nama ruas jalan setelah dibahas ditingkat Kabupaten dan dilakukan pengkajian, selanjutnya kita ajukan ke Provinsi Jatim untuk dilakukan pengkajian lebih lanjut. Setelah itu hasil dari provinsi kita teruskan ke Badan Informasi Geofasial (BIG), dan menunggu hasilnya baru bisa menerbitkan SK Bupati.

” Karena lembaga BIG yang mempunyai wewenang untuk menetapkan usulan tersebut. Tentang status dan nama jalan itu akan diterapkan di jalan yang melintas antar kecamatan,” pungkasnya.

Darmawan mengatakan pemberian nama ruas jalan bertujuan agar masyarakat dan pengguna kendaraan mengenali serta mengingat ruas jalan di Kabupaten Bojonegoro. [bas]

Tags: