Ratusan Santri Lirboyo Diperiksa Kesehatannya

Turun dari bus para santri dari Lirboyo di semprot. [wiwit agus pribadi]

Probolinggo, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bekerja sama dengan TNI-Polri melakukan penyambutan dan pemeriksaan santriwan dan santriwati Pondok Pesantren Lirboyo Kediri dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) dan Ketahanan Nasional Kabupaten Probolinggo, di obyek wisata Pantai Bentar Desa Curahsawo Kecamatan Gending, Kamis (2/4).
Penyambutan dan pemeriksaan santriwan dan santriwati ini dihadiri oleh Wakil Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko, Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo yang juga Juru Bicara Satgas Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto.
Santriwan dan santriwati Pondok Pesantren Lirboyo Kediri yang berasal dari Kabupaten Probolinggo sejumlah 144 santri ini difasilitasi dengan kendaraan 3 (tiga) bus menuju lokasi wisata Pantai Bentar. Setelah turun dari kendaraan bus, para santri disemprot dengan disinfektan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan yang ditangani oleh tim medis Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo sebelum dijemput keluarganya.
Pemulangan para santri ini sesuai dengan maklumat pengurus pondok pesantren untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona. Sebelumnya juga telah mengeluarkan maklumat khusus terkait program pesantren salah satunya saat Ramadhan 2020 yang ditunda, menyusul diperpanjangnya masa darurat virus corona.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto selaku Juru Bicara Satgas Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan Covid -19 Kabupaten Probolinggo, Kamis (2/4) mengungkapkan tenaga kerja migrasi maupun dari pondok pesantren manapun sesuai dengan protap yang ditetapkan oleh Bupati Probolinggo adalah pada saat datang ke wilayah Kabupaten Probolinggo wajib melaporkan diri ke aparat desa setempat. Nantinya aparat desa melaporkan informasi ke tenaga kesehatan di puskesmas.
Selanjutnya, tenaga medis puskesmas akan mendatanginya. Jika kondisi sehat tentu dihimbau tetap di rumah selama 14 hari. Jika ada keluhan, pihak tenaga kesehatan akan memberikan pengobatan, memberikan masker jika mengalami sakit batuk, mewajibkan diri untuk mengisolasi di rumah. Selama 14 hari tenaga kesehatan akan dilakukan monitoring tiap hari terhadap perkembangan kesehatannya.
Kapolres Probolinggo AKBP Ferdi Irawan berharap masyarakat sadar dengan cara membatasi kegiatan sosial dan membatasi sentuhan fisik sesama warga. Yang paling utama dilakukan sekarang ini adalah menggugah kesadaran warga agar supaya disiplin dan mau bersama-sama berjuang mencegah mewabahnya Covid -19. [wap]

Tags: