Ratusan Siswa SMPN I Panji Situbondo Demo Dispendik

7-FOTO KAKI awi-herSitubondo, Bhirawa
Sedikitnya 900 lebih siswa SMPN I Panji, Kabupaten Situbondo, melakukan aksi demo dihalaman sekolah setempat, Rabu pagi kemarin (18/2). Aksi mengecam kebijakan sepihak yang dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo terpaksa dilakukan para siswa kelas VII, VIII dan IX itu karena tidak terima adanya SK mutasi Kepala Sekolah (Kasek) Herry Sofjan, ke SMPN V Situbondo.
Ratusan siswa sejak pukul 07.00 wib itu menggelar poster berisi permintaan Herry Sofjan tetap menjadi Kasek SMPN I Panji hingga masa pensiun Januari 2016. Aksi demo kemarin, sempat melumpuhkan proses belajar mengajar di sekolah yang beralamat di Jalan Basuki Rahmat tersebut.
Aksi demo siswa semakin memanas setelah pihak Komite Sekolah, guru serta aparat kepolisian meminta siswa menghentikan boikot belajar dan segera masuk kelas. Sebaliknya, siswa dengan lantang berteriak tetap bertahan di halaman sekolah hingga ada jaminan kepastian Herry Sofjan tetap menjabat Kasek SMPN I Panji. “Kami tidak mau beranjak dari demo, sebelum ada hitam diatas putih SK mutasi dicabut pihak Dipendik,” teriak siswa.
Berkali-kali guru hingga Ketua Komite Sekolah MA Junaidi dan Kasek herry Sofjan merayu siswa untuk menyudahi demo, namun itu tidak digubris ratusan siswa. Meski cuaca kian panas, siswa semakin semangat meneriakkan yel-yel menentang kebijakan Dipendik yang memutasi Herry Sofjan ke sekolah lain. “Kami semua tidak setuju apabila Pak Herry dipindah dari SMPN I Panji. Save Mr. Herry Sofjan,” demikian salah satu bunyi poster yang dibentang ratusan siswa sekolah terfavorit di Kota Santri itu.
Tak puas dengan aksi demo menggelar orasi dan poster, para siswa mengeluarkan spanduk kain putih puluhan meter ditengah halaman sekolah. Kain ini, menurut siswa sebagai simbol matinya kebijakan Dipendik Kabupaten Situbondo, dimana Herry Sofjan dimutasi secara diam-diam.
Usai berorasi, satu persatu para siswa membubuhkan tanda tangan berisi desakan pencabutan SK mutasi terhadap Kasek yang mereka cintai, Herry Sofjan. “Kain spanduk ini nanti kami kirim ke Dispendik sebagai bukti kami selalu mencintai Pak Herry untuk tetap menjabat Kasek SMPN I Panji,” teriak siswa.
Saat Herry Sofjan didaulat memberikan arahan dihadapan ratusan siswa, seluruh pelajar bersama guru tampak haru dengan diselingi tangis histeris. Mereka tak rela, sosok Kasek yang selama ini dinilai berjasa membawa SMPN I Panji berprestasi di kancah nasional, secara mendadak dimutasi. “Ayo semua siswa masuk ke kelas, untuk mengikuti proses pelajaran seperti biasanya. Kalau tidak mau masuk, berarti anak anak tidak sayang dan cinta sama saya,” pinta Herry Sofjan.
Herry juga membantah jika aksi demo yang digelar anak didiknya, didalangi dirinya. Justeru sebaliknya, kata Herry, kabar adanya isu demo sehari sebelumnya sudah ia cegah melalui para guru. “Sebagai prajurit saya siap ditempatkan di mana saja.
Bahkan, jika keputusan akan dijadikan sebagai guru biasa itu benar, saya juga siap menjalankannya. Namun, soal undangan pengukuhan jabatan saya sebagai Kasek SMPN V Situbondo tidak pernah ada. Justeru yang ada hanya berupa undangan acara pembinaan bagi kasek dan pengawas se-Situbondo,” ungkap Herry seraya menunjukkan bukti undangan dari Dipendik Kabupaten Situbondo.
Sementara itu, Ketua Komite Sekolah MA Junaidi, meminta Dipendik untuk menjelaskan alasan kebijakan pemutasian Herry Sofjan ke SMPN V Situbondo, secara mendadak. Sebab, kata Junaidi, dalam waktu dekat SMPN I Panji ini sudah membuat terobosan saat akan menggelar UN 2015.
“Ibarat gerbong kereta api berjalan, sopirnya mendadak diganti. Otomotas akan berdampak pada perjalanan gerbong tersebut karena masih belum paham cara memedal gasnya. Ini yang terjadi di SMPN I Panji. Makanya kami sebagai wakil wali murid akan mencari alasan kebijakan pemutasian ini,” tandas Junaidi.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo Fathor Rakhman menuturkan, masa jabatan setiap Kepala Sekolah itu dibatasi selama 4 tahun dan bisa diperpanjang lagi satu kali periode, sehingga menjadi 8 tahun. Jika Kasek itu, kata  Fathor, memiliki prestasi luar biasa, maka bisa ditambah satu kali periode kembali, sehingga menjadi 12 tahun. “Untuk di SMPN I Panji ini, Kasek sudah menjabat selama 13 tahun, karena Herry Sofjan itu menduduki pucuk jabatan sejak 2002 lalu. Ini juga sesuai dengan PP Nomor 28 tahun 2010,” tandas Fathor Rakhman. [awi]

Keterangan Foto : Herry Sofjan saat menenangkan demo 900 lebih siswa SMPN I Panji, yang menuntut Dipendik Kabupaten Situbondo mencabut SK mutasi Kasek, Rabu pagi kemarin. [sawawi/bhirawa].

Tags: