Ratusan Sopir Bentor Geruduk DPRD Jatim

Surabaya, Bhirawa
Ratusan sopir Becak Motor (Bentor) kembali melakukan aksi, kali ini mereka menggeruduk kantor DPRD Jatim, Senin (5/8) kemarin. Mereka menyampaikan dua tuntutan utama.
Tuntutan itu berawal dari penertiban yang dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dishub Kota Surabaya, Linmas dan Polrestabes Surabaya beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, ratusan sopir becak motor itu melakukan aksi di Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya pada Jumat (2/8/2019) lalu. Tuntutan mereka masih serupa, yakni agar tidak dilakukan penertiban kepada Becak Motor yang beroperasi di Surabaya.
Kuasa hukum massa, M Sholeh mengatakan, kedatangan ratusan sopir bentor itu merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya yang tidak berhasil menemui Gubernur maupun Wakil Gubernur Jatim.
“Kemarin kita ingin menemui Gubernur atau Wakil Gubernur, tapi ternyata tidak di lokasi jadi kita kesini,” ucapnya. Ia mengatakan, sengaja mendatangi kantor Gubernur Jatim karena mendapat informasi akan ada rapat paripurna DPRD Jatim. Sehingga, berharap dapat bertemu Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, maupun pimpinan DPRD Jatim.
“Kita datang minta solusi kesini, karena masyarakat tidak mengerti undang-undang, mereka hanya membutuhkan solusi,” lanjut Sholeh. Sebelumnya, petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Linmas, Polrestabes Surabaya melakukan razia Bentor di Surabaya.
Satu diantara lokasi yang dirazia di sekitar Pusat Grosir Surabaya (PGS) Jalan Dupak diamankan, Rabu (31/7/2019). Sholeh mengungkapkan kedatangan mereka ke DPRD Jatim itu, untuk menyampaikan beberapa tuntutan. “Pertama, membebaskan bentor-bentor yang sudah ditangkap oleh Satpol PP maupun kepolisian,” katanya.
Kedua, lanjut Sholeh, tuntutan ratusan sopir bentor itu adalah agar dibuatkan satu regulasi yang mengatur tentang beroperasinya bentor di Surabaya bahkan di seluruh Jatim. “Entah itu Perda atau apa, intinya yang bisa melindungi mereka,” ucap pengacara kondang itu.
Sebab, menurut Sholeh, sopir bentor itu sadar jika melanggar ketentuan yang dimuat dalam undang-undang. Namun, mereka meminta solusi agar mata pencaharian mereka sebagai sopir bentor diperhatikan oleh pemerintah.
Sholeh menyebut, daerah lain seperti di Gorontalo sudah mengatur tentang beroperasinya becak motor. “Sebenarnya mereka mau diatur, harus begini, tidak boleh begitu, mereka mau. Asal mereka diperbolehkan mencari uang itu,” sambung Sholeh. [geh]

Tags: