Ratusan Ton Limbah B3 Dijadikan Bahan Jalan

Limbah B3 yang dijadikan jalan penghubung antar dusun di Jombang, Rabu (29/08). [Arif Yulianto]

Jombang, Bhirawa
Ratusan ton limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dijadikan jalan penghubung antara Dusun Watudakon, Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Jombang dengan Dusun Pulosari, Desa Pojokrejo, Kecamatan Kesamben, Jombang. Hal tersebut menurut warga sangat merugikan warga sekitar karena limbah B3 dari slag aluminium atau abu alumunium dari proses peleburan aluminium sekunder dapat mencemari udara maupun air hingga berbahaya bagi kesehatan.
Khudori, warga Dusun Watudakon, Desa Watudakon, Kesamben, Jombang saat ditemui wartawan mengatakan, dirinya merasa terganggu dengan adanya timbunan limbah B3 tersebut. “Baunya sangat menyengat dan pedih dimata, ini bisa mengganggu kesehatan. Saya sangat resah, karena yang dibuang didekat rumah adalah limbah B3. Dan kalau masyarakat tahu, pasti akan menolak. Apalagi, jalan ini juga sebagai jalan alternatif ke dusun lain,” ujar Khudori, Rabu (29/8).
Khudori berharap kepada pemerintah untuk segera mencarikan solusi terkait hal tersebut, karena menurutnya sangat merugikan warga. “Apakah gak ada solusinya. Harusnya itu jangan seperti ini, ini kan merugikan orang, baik orang yang lewat, apalagi anak kecil,” tandasnya.
Terkait hal ini, terpisah, Kepala Dusun Watudakon, Desa Watudakon, Arif Budiaji menjelaskan, pengurukan dengan limbah B3 tersebut dilakukan karena sering terjadi banjir saat musim hujan tiba. Sehingga, masyarakat setempat meminta untuk diuruk dengan menggunakan limbah B3. Menurutnya, sisa dari slag aluminium tersebut lama kelamaan akan mengeras.
“Saya sudah memperingatkan pada warga, dan sosialisasi bahwa limbah abu aluminium itu sangat berbahaya. Tapi masalahnya, masyarakat meminta agar tak banjir jika musim hujan. Apalagi, selama ini sungai yang dekat dengan warga tak ada normalisasi lagi,” terang Arif Budiadji.
Sekedar diketahui, membuang limbah B3 secara sembarangan dapat melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolahan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya. Serta Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Slag alumunium mengandung kadar garam tinggi dan bahan berbahaya meliputi F, Co, Zn, Be dan Cr, bila bereaksi dengan air menimbulkan ledakan beracun dan menimbulkan gas bau yang menyengat perih. Bau gas ini dihasilkan oleh logam aluminium yang melepaskan hidrogen, karbit yang menghasilkan metan, nitrit membentuk amoniak.
Sedangkan fosfor menghasilkan gas fosfin yang sangat toxic. Asalum juga mengandung sedikit polychlorinat dibenzo-p-dioxin (PCDD) dan polychlorinat dibenzofuran (PCDF). Asalum yang tidak diolah akan mencemari air, tanah, udara melalui emisi, zat cair maupun bahan berbahaya. [rif]

Tags: