Ratusan Warga AMPBS Datangi Kantor Bawaslu Kabupaten Situbondo

Ratusan warga mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Bawaslu Situbondo membentangkan poster dukungan moril kepada Bawaslu Selasa (24/11). [sawawi/bhirawa]

Beri Dukungan Moril Untuk Tegas Jalankan UU
Situbondo, Bhirawa
Sedikitnya ratusan warga Situbondo, yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Bawaslu Situbondo (AMPBS) menggelar aksi damai di halaman kantor Bawaslu Situbondo Selasa (24/11). Kedatangan mereka untuk menyampaikan dukungan moril kepada Bawaslu, agar tetap tegas dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai pengawas pilkada Situbondo. Warga yang datang mengaku gerah dengan banyaknya kejadian yang menciderai marwah tugas Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara pilkada.

Koordinator aksi, Anis Mukaddas mengatakan, Bawaslu sebagai salah satu pilar penyelenggara pemilihan kepala daerah di Kabupaten Situbondo harus tetap tegak lurus dalam menjalankan tugasnya. Anis mencontohkan, peristiwa penertiban APK di Kecamatan Mangaran yang dilakukan Panwascam namun dihalang-halangi oleh oknum pendukung salah satu paslon, harus diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami mendukung semua tugas Bawaslu,” teriak Anis Mukaddas dihadapan ratusan warga.

Masih kata Anis, penertiban APK yang nyata dihalangi oleh oknum pendukung salah satu paslon dapat menciderai tugas dan kewenangan yang diberikan oleh UU kepada Bawaslu. Bahkan, ujar Anis, tindakan tersebut termasuk dalam pelanggaran pidana seperti termaktub dalam KUHP pasal 207. “Selain menghalang-halangi penertiban APK, penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kuat dugaan juga dipolitisir oleh oknum tertentu. Pasalnya dalam undangan pencairan BST terdapat stiker salah satu paslon,” ungkap Anis.

Anis kembali menuturkan, aksi damai yang dilakukan AMPBS murni bertujuan untuk menciptakan pilkada damai di Kabupaten Situbondo. Dalam pilkada tahun 2020 ini, imbuhnya, diharapkan dapat melahirkan pemimpin yang bisa membawa Situbondo kepada kemakmuran. Disisi lain Ketua Bawaslu Situbondo, Murtapik memaparkan Bawaslu saat ini sedang melakukan kajian dan temuan Panwas Kecamatan Asembagus, terkait politisasi penyaluran BST Kemensos RI. “Ya itu masih kami kaji persoalan BST yang disertai adanya gambar salah satu paslon. Hasil pengawasan pihak Panwascam Asembagus akan kami jadikan sebagai informasi awal,” ulas Murtapik.

Pria yang akrap disapa Lopa itu juga berjanji dan berkomitmen bahwa Bawaslu akan selalu tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebaliknya, sebut dia, Bawaslu tidak akan tunduk dan patuh terhadap tekanan siapapun dan dari kalangan mana pun. Untuk itu, Lopa meminta kepada warga AMPBS agar memberi kepercayaan kepada Bawaslu untuk terus bekerja secara sungguh-sungguh sesuai dengan ketentuan yang ada. “Beri kami waktu untuk mengkaji temuan ini,” pungkas Lopa. {awi}

Tags: