Ratusan Warga Dapil 2 Demo Panwas – KPU

Sumenep, Bhirawa
Ratusan warga daerah pemilihan (dapil) 2, meliputi Kecamatan Bluto, Saronggi, Lenteng dan Giligenting yang mengatas namakan Komite Masyarakat Peduli Pemilu Bersih melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Panwas Sumenep. Mereka menilai Panwaslu tidak melaksanakan amanat undang-undang Pemilu, terkait laporan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu caleg yang diusung PDI Perjuangan, UH.
Mereka membawa poster yang bertuliskan kecaman terhadap penyelenggara dan pengawas pemilu, di antaranya ‘Panwas dan KPU segera koordinasi dengan Kapolres’, ‘KPU tidak serius dalam melakukan verifikasi caleg’ dan ‘Berhentikan anggota Panwas dan KPU yang terlibat konspirasi’.
Korlap aksi, Kamarullah mengatakan, sesuai undang-undang pemilu, setiap ada laporan ke Panwas, harus ditindaklanjuti maksimal 3 hari setelah laporan masuk. Pihaknya mengklaim, laporan itu sudah masuk tanggal 11 April, namun hingga sekarang belum ada tindak lanjut. “Harusnya tiga hari setelah menerima laporan, Panwas langsung menindak lanjuti, tapi ternyata hingga sekarang masih belum ada tindakan apapun,” kata Kamarullah, Senin (5/5).
Menurut Kamarullah, pihaknya telah melaporkan dugaan ijazah palsu ke Panwas tanggal 11 April. Sesuai aturan, tiga hari setelah dilaporkan, panwas harus menindak lanjuti laporan itu. “Kami sudah melaporkan tanggal 11 April kasus dugaan ini ke Panwaslu, tapi ternyata hingga saat ini masih belum ada hasilnya,” ujarnya. [sul]

Tags: