Ratusan Warga Desa Srimulyo Demo Mapolres Malang

Warga Desa Srimulyo, Kec Dampit, Kab Malang saat menggelar Unjukrasa di Mapolres Malang, Jalan Raya Ahmad Yani, Kepanjen, kabupaten setempat

(Tuntut Percepatan Penyelidikan Prona)

Kabupaten Malang, Bhirawa
Ratusan warga Desa Srimulyo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Mapolres Malang, Jalan Raya Ahmad Yani, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Sedangkan unjurasa yang dilakukan warga desa setempat, mereka mendesak Polres Malang untuk segera menyelesaikan kasus Program Nasional (Prona) sertifikat tanah. Padahal, Prona tersebut sudah dilaporkan ke Polres Malang maupun ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen, Kabupaten Malang, namun belum ada kejelasan.
Sementara, kasus Prona itu di tahun 2017, dan kasus itu mencuat karena warga Desa Srimulyo sudah merasa membayar uang pengurusan Prona agar memperoleh sertifikat tanah. Namun, meski sudah membayar Rp 1 juta melalui perangkat desa, tapi sertifikat yang dijanjikannya hingga 2 tahun belum selesai. Sehingga warga melaporkan ke pihak Polres Malang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen, Kabupaten Malang, namun juga tidak kunjung ada penyelesaian.
Bahkan, aksi ratusan orang warga Desa Srimulyo tersebut, dalam aksinya juga menyebut-nyebut nama Kepala Unit (Kanit) IV Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang Iptu Sutiyo, agar keluar untuk menemui warga. Meski warga terus mendesak agar Sutiyo keluar untuk menemui warga, tapi juga tidak menemui pengunjukrasa.
Salah satu warga Desa Srimulyo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, yang juga ikut aksi unjukrasa di depan Kantor Mapolres Malang Rusmin mengatakan,pihaknya melakukan nakksi ini, yakni ingin menagih janji Polisi untuk mengusut tuntas kasus Prona di Desa Srimulyo. “Kami dating di Mapolres Malang untuk menagih janji soal kepengurusan kasus Prona yang terjadi di Desa kami. Dan kami bersama warga juga meminta Kanit Tipikor Iptu Sutiyo yang menangani kasus Prona tersebut supaya menemui kami,” tuturnya.
Menurutnya, kasus Prona ini sudah ditangani Polres Malang dan sudah berjalan 17 bulan. Namun hingga saat ini, kasus Prona di Desa Srimulyo tidak kunjung selesai. Dan bahkan warga sudah berulang kali menanyakan progres penanganan kasus tersebut, tapi jawaban selalu suruh sabar oleh Sutiyo. Selain itu, pihak Polres Malang sempat mengatakn jika kasus ini sudah di tangani pihakKejari Kepanjen. Tapi setelah di cross cek ke pihak Kejaksaan ternyata belum ada pelimpahan berkas kasus Prona Desa Srimulyo.
“Untuk itu, dirinya bersama warga menggelar aksi Mapolres Malang, yang tak lain untuk mendesak Polres Malang untuk segera menyelesaikan kasus Prona. Karena tidak ada kejelasan selama 2 tahun, maka dirinya menduga kinerja Polres Malang berada di zona abu-abu, alias meragukan. Hal ini yang membuat ratusan orang warga Desa Srimulyo, mendatangi Mapolres Malang,” ungkap Rusmin.
Sementara itu, Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Malang AKP Adrian Wimbarda menjelaskan, progres kasus Prona sudah tiga kali dikirimkan ke Kejari Kepanjen. “Kita sudah bolak-balik ke Kejaksaan, lalu balik lagi pada kita dan juga P19 tiga kali. Dan yang sekarang kita sudah penuhi lagi, serta sudah kita gelar perkara, pada Senin (26/2) kemarin. Sedangkan dirinya
juga tidak mengetahui kenapa ada kendala dalam kasus Prona tersebut,” terangnya.
Terkait soal desakan pengunjukrasa 10 hari tersangka enam orang perangkat Desa Srimulyo harus ditahan, lanjut dia, nantinya terlebih dahulu harus dilakukan gelar perkara dengan Kejaksaan. Sementara ke enam  orang tersangka kasus prona tersebut, mereka selaku Panitia kepengurusan sertifikat tanah melalui Prona, yang dibentuk Kepala Desa Srimulyo.
Dan keenam orang tersangka itulah, tegas Adrian, yang menerima uang pengurusan Prona, dan untuk nominal uangnya, masing-masing warga dimintai uang Rp 600-Rp 1 juta. Selain warga memberikan uang untuk pengambilan sertifikat kepada enam perangkat desa. “Ada juga masyarakat yang menyerahkan uang ke kepala desa, tetapnamun oleh kades uangnya juga diberikan ke panitia,” pungkasnya. [cyn]

Tags: