Ratusan Warga Madiun Gagal Mendapatkan KTP Elektronik

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Madiun, Bhirawa
Ratusan warga Kabupaten Madiun gagal mendapatkan KTP Elektronik karena meski data kependudukan mereka sudah masuk/tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) setempat tetapi kartu tanda penduduknya tidak dapat dicetak.
Kepala Bidang Kependudukan, Dispendukcapil Kabupaten Madiun Ahmad Romadhon mengatakan sesuai pemberitahuan dari Ditjen Kependudukan, jumlah warga pemohon KTP elektronik yang gagal mendapatkan bukti fisik kartu itu sebanyak 451 pemohon.
“Jumlah sebanyak itu merupakan perekaman data dari tanggal 26 Mei hingga saat ini, namun belum dapat dicetak,” ujar Romadhon kepada wartawan, Kamis (2/6).
Pihaknya tidak mengetahui pasti alasan ratusan KTP tersebut belum dapat dicetak. Namun, berdasarkan pemberitahuan dari Ditjen Kependudukan, hal itu mungkin disebabkan karena pusat sedang melakukan sinkronisasi atau penyesuaian data.
Hasil sinkronisasi data tersebut bisa saja membuat data ratusan warga Kabupaten Madiun berstatus terekam ganda sehingga KTP-nya belum dapat dicetak dan perlu dilakukan perbaikan data. Jumlah warga yang data KTP-nya tidak dapat terekam tersebut bertambah, karena itu perlu dilakukan sosialisai ke masyatakat.
Terkait hal tersebut, Dispendukcapil Kabupaten Madiun akan melakukan pemberitahuan ke seluruh kantor kecamatan untuk diteruskan ke masyarakat. Bahwa, perekaman data bagi pemohon e-KTP tetap dapat dilakukan hanya saja untuk pencetakannya masih menunggu.
“Hal itu perlu disosialsasikan agar para pemohon e-KTP tidak bingung mengapa KTP-nya tidak segera jadi. Bisa saja alasannya seperi itu,” kata dia.
Selain itu, ia juga mengimbau agar masyarakat proaktif mencari tahu status rekam data e-KTP masing-masing. Warga bisa bertanya langsung ke kantor kecamatan tentang status rekam data e-KTP mereka atau bertanya ke Dispendukcapil. [dar]

Tags: