Rawan Banjir, Pemkab Blitar Rekomendasi Program Asuransi Usaha Tani

Wawan Widianto

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Sejumlah wilayahnya masuk menajdi daerah rawan banjir , Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Pertanian Kabupaten Blitar menganjurkan para petani ikuti Program Asuransi Usaha Tani (AUTP).

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Blitar, Wawan Widianto mengatakan dari data yang didapat adanya bencana banjir beberapa waktu lalu di Kabupaten Blitar belum ada kerusakan tanaman cukup berat.

“Hanya saja untuk mengantisipasi kerugian, daerah yang rawan banjir petani dianjurkan mengikuti program Asuransi Usaha Tani atau AUTP,” kata Wawan Widianto.

Ditambahkan Kasi Perlindungan Tanaman dan Obat-obatan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Blitar, Fauzia Laame, sepanjang tahun 2020 sudah ada empat kelompok tani yang mingikuti AUTP, sedangkan pada awal tahun ini ada satu kelompok yang sudah mengajukan. Menurutnya jika mengkuti AUTP apabila nanti terkena bencana banjir, kekeringan, atau hama bisa mengajukan klem ke Dinas.

“Kemudian kami akan tindaklanjuti dengan menyampaikan ke PT Jasindo sebagai pemegang AUTP,” ujar Fauzia Laame.

Selain itu dikatakan Fauzia Laame, secara teknis perhektarnya petani cukup membayar Rp. 36 ribu, sedangkan klaimnya akan mendapat Rp. 6 juta. Adapun jangka waktunya 5 bulan, yaitu mulai tanam umur 10 hari sampai 5 bulan kedepan baru bisa di klem.

“Sedangkan prosedur untuk klaim adalah daftar langsung ke PPL masing-masing,” imbuhnya. [htn]

Tags: