Rawan Dicuri,Pintu Air Besi Baja Diganti Beton

Kadis Pengairan Kab Malang Wahyu Hidayat saat menunjukkan pintu air irigasi yang terbuat dari besi baja, yang selama ini sering hilang

Kadis Pengairan Kab Malang Wahyu Hidayat saat menunjukkan pintu air irigasi yang terbuat dari besi baja, yang selama ini sering hilang

(Dinas Pengairan Rugi Ratusan Juta Rupiah per Tahun)
Kab Malang, Bhirawa
Dinas Pengairan Kabupaten Malang akan meminimalisir kasus pencurian pintu air irigasi. Untuk menekan angka pencurian pintu air tersebut, maka Dinas Pengairan akan mengganti pintu air irigasi dari beton
Kepala Dinas Pengairan Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, Selasa (8/11), saat dihubungi melalui telepon selulernya membenarkan, jika pihaknya akan mengganti pintu air irigasi yang tersebar di Kabupaten Malang dengan beton. Sebab,sebelumnya, pintu air untuk mengontrol debit air di lahan pertanian berbahan besi baja.
“Pintu air irigasi terbuat dari beton, keuntungannya tidak korosi atau berkarat. Dan pencuri tidak lagi akan tertarik untuk mengambil pintu air terbuat dari beton tersebut. Tapi pemasangannya lebih sulit jika dibandingkan memasang besi baja,” akunya. Selain itu, Wahyu menyebutkan, biaya pembuatan pintu air dari beton lebih murah jika dibandingkan dari besi baja. Karena per unit pintu dari beton biayanya hanya Rp 200 ribu. Sedangkan jika menggunakan besi baja anggarannya mencapai Rp 1,2 juta per unitnya, sehingga selisihnya Rp 1 juta. Dan berat pintu beton itu sendiri 60 kilogram, sehingga hal itu tidak membuat tertarik pencuri untuk mengambilnya.
Untuk sementara ini, lanjut dia, pihaknya hingga sekarang sudah membuat pintu air irigasi dari beton sebanyak 100 unit. Dan untuk pemasanganya akan dilaksanakan pada tahun 2017 mendatang, atau menunggu anggaran tahun berikutnya.
“Kami saat ini sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian, kelompok Himpunan Petani Pengguna Air (HIPPA) di masing-masing desa, dan tentunya dengan masyarakat setempat, untuk bersama-sama menjaga dan mengawasi pintu air irigasi yang selama ini menjadi peran utama dalam mengairi lahan pertanian milik masyarakat,” tuturnya.
Sehingga, terang Wahyu, dirinya membentuk tim yang mengawasi pintu air irigasi di beberapa desa. Tugasnya, mengamankan pintu air yang baru terpasang maupun diperbaiki. Langkah itu juga dalam rangka melibatkan masyarakat bersama-sama mengawasi pintu air irigasi dari tindak pencurian.
Menurutnya, Dinas Pengairan Kabupaten Malang ini rata-rata per tahun kehilangan pintu air irigasi sebanyak 100 unit, dan kehilangan itu tersebar di 33 kecamatan. Dan jika pintu air irigasi itu hilang, maka secara otomatis tidak bisa mengatur debit air yang mengalir ke lahan pertanian. Sehingga debit air tidak atur atau tidak sesuai dengan kebutuhan petani, yang jelas tanaman akan terganggu.
“Maraknya pencurian pintu air irigasi telah menimbulkan kerugian material yang cukup besar yaitu sebesar Rp 150 juta setiap tahunnya untuk biaya pengganti kehilangan. Dan selain kerugian material, pencurian pintu air ini menyebabkan pendistribusian air di lahan pertanian overload atau kelebihan beban air,” ungkap Wahyu.
Setiap tahunnya, kata dia, pihaknya telah menganggarkan Rp 500 juta, khusus untuk pintu air irigasi, baik itu perbaikan maupun pengadaan. Anggaran sebesar itu, digunakan untuk perbaikan dan pengadaan, karena pintu air irigasi sangat penting, baik di musim kemarau maupun musim penghujan. [cyn]

Tags: