Rawan Intervensi, Bawaslu Batu Pindah 23 TPS

Anggota Bawaslu Batu, Yogi Eka Chalid terlihat melakuan pemasangan stiker ‘menolak politik uang’ di rumah warga, Senin (15/4).

Kota Batu, Bhirawa
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batu mengidentifikasi sebanyak 23 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Posko Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan status rawan karena di TPS tersebut memiliki potensi tinggi terjadi intervensi kelompok tertentu. Sebagai langkah antisipasi Bawaslu merekomendasikan untuk memindahkan lokasi dari 23 Posko KPPS dan TPS tersebut.
Ketua Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Batu, Yogi Eka Chalid mengatakan bahwa 23 TPS ini dikategorikan rawan karena berpotensi adanya intervensi maupun politik uang dari kelompok tertentu karena lokasi dari TPS ini berada di dekat rumah atau di area/ lahan milik salah satu caleg maupun tim sukses (timses) caleg dan capres.
“Setelah kita identifikasi dari 23 TPS berstatus rawan ini, 22 di antaranya ada di Kecamatan Batu dan 1 TPS di Kecamatan Bumiaji,”ujar Yogi saat ditemui di Kantor Bawaslu Batu, Senin (15/4).
Ia mencontohkan, untuk Kecamatan Bumiaji lokasi salah satu Posko KPPS serta TPS teridentifikasi berada di gudang milik salah satu celeg DPRD II. Untuk itu Bawaslu menginstruksikan agar lokasi TPS tersebut untuk segera dipindah. Demikian juga dengan 22 TPS rawan yang ada di Kecamatan Batu.
Jika ternyata instruksi pemindahan TPS tidak bisa dilakukan, lanjut Yogi, maka pihaknya akan meningkatkan fokus pengawasan Panwascam di TPS tersebut. Karena di TPS seperti ini memiliki potensi tinggi adanya ajakan, melakukan mobilisasi dantindak tidak netral dari oknum KPPS maupun oknum kelompok lainnya.
“Kita akan upayakan pemindahan kepada TPS rawan ini hingga H-1. Kalau tidak bisa maka akan ada peningkatan pengawasan jangan sampe pemilik lokasi melakukan intervensi,”jelas Yogi.
Selain pemindahan TPS/ Posko KPPS, saat ini Bawaslu Batu juga mengidentifikasi adanya oknum KPPS yang juga melakukan kampanye bagi salah satu caleg. Selain itu mereka juga menerima laporan ada 2 caleg yang melakukan pemberian uang dan atau barang.
Untuk temuan ini, 1 kasus ada di Kecamatan Batu dan 1 kasus lagi ada di Kecamatan Junrejo. Dan untuk memastikan laporan temuan tersebut saat ini Bawaslu Batu bersama PTPS setempat sedang melakukan pelacakan. Dan untuk antisipasi, kemarin para petugas Bawaslu Batu melanjutkan pemasangan stiker ‘menolak politik uang’ di 20.000 rumah warga. [nas]

Tags: