Rawan Konflik, Caleg Tak Puas Putusan MK

warga-antusias-menyaksikan-simulasi-pengamanan-pemiluKab Malang, Bhirawa
Polres Malang meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Malang mempersiapkan diri saat dikeluarkannya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait terjadinya gugatan partai politik (parpol) mengenai hasil Pemilihan Legislative (Pileg) 2014.
Sebab, diterangkan Kapolres Malang, AKBP Adi Deriyan Jayamarta SIK, Selasa (17.6), kepada sejumlah wartawan, hal itu dikhawatirkan akan terjadi masalah baru antar parpol yang tidak puas dengan keputusan MK. Sehingga parpol harus menyiapkan saksi yang cerdas dan berkompenten. “Karena dari evaluasi pileg lalu, telah terjadi penghitungan suara dadakan, sehingga saksi beranggapan bahwa di daerah X suaranya lebih banyak,” tuturnya.
Dengan parpol menyiapkan saksi yang berkompeten, dikatakan dia, maka bisa menekan terjadinya konflik antar partai. Sementara, KPU sebagai lembaga yang bertanggung jawab masalah hasil suara pileg, tentunya lebih mempersiapkan diri jika nanti terjadi persoalan terkait putusan MK. Begitu juga Panwaslu, karena sebagai lembaga pengawas jalannya pemilu, maka juga harus dipersiapkan apa-apa yang nanti akan dihadapi ketika calon legislatif (caleg) dan parpol gak puas dengan putusan MK tersebut.
“Karena Polisi ini sebagai pihak keamanan masyarakat, sehingga kami melakukan tindakan preventif agar di Kabupaten Malang tidak terjadi gejolak yang mengarah pada terganggunya stabilitas keamanan, yang disebabkan putusan MK terkait gugatan caleg dan parpol,” ujar Adi, yang juga pernah bertugas menjadi penyidik KPK. [cyn]

Tags: