Rawan Konflik, Gus Ipul Imbau Kerukunan Antar Umat Beragama Ditingkatkan

Gus Ipul saat berdialog dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Bidang Hubungan Antar Agama dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Ruang Kertanegara Kantor Gubernur Jatim, Kamis (17/7).

Gus Ipul saat berdialog dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Bidang Hubungan Antar Agama dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Ruang Kertanegara Kantor Gubernur Jatim, Kamis (17/7).

Pemprov, Bhirawa
Memanasnya suhu politik Indonesia akhir-akhir ini dinilai Wakil Gubernur Jatim Drs H Saifullah Yusuf bisa menimbulkan konflik. Untuk itu, mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal ini mengimbau masyarakat Jatim meningkatkan kerukunan antar umat beragama.
“Ini penting karena kerukunan nasional tidak akan bisa terwujud jika tidak ada kerukunan beragama. Secara umum kondisi kerukunan beragama di Jatim sudah baik, namun jika tidak ditingkatkan akan tetap muncul konflik,” katanya saat dialog dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Bidang Hubungan Antar Agama dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Ruang Kertanegara Kantor Gubernur Jatim, Kamis(17/7).
Dikatakan Gus Ipul, panggilan karibnya, kerukunan beragama harus terus disuarakan melalui tokoh-tokoh agama, maupun umat beragama itu sendiri.  Pemerintah juga terus melakukan dialog intensif dengan seluruh tokoh agama dan pihak yang berkepentingan. “Upaya-upaya yang kami lakukan meliputi pendekatan teologis maupun sosiologis (kultural), serta bingkai politis dan bingkai yuridis,” jelasnya.
Seperti permasalahan Sampang, menurutnya, adalah pelajaran  berharga bagi  Pemprov Jatim.  Tetapi permasalahan tersebut adalah gambaran kondisi objektif tentang kerukunan beragama yang pernah terjadi di Jatim.
“Masalah Syiah di Sampang telah menjadi sorotan internasional, bahkan UNESCO sempat membuat tenda disana. Padahal masalah itu adalah hal kecil jika dibandingkan konflik agama di negara-negara lain,” imbuhnya.
Ia menambahkan, saat ini yang diperlukan adanya regulasi atau payung hukum yang lebih jelas tentang kerukunan beragama. Dengan diterbitkannya regulasi yang jelas diharapkan semua agama mendapatkan perlindungan  yang pasti dari negara.
“Pemprov Jatim sudah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan aktivitas Ahmadiyah. Peraturan itu tidak melarang Ahmadiyah tetapi hanya aktivitasnya saja yang harus dibatasi,” jelasnya.
Pekerjaan rumah pemerintah, lanjutnya, adalah bagaimana mengedukasi dan memfasilitasi potensi-potensi kerawanan tidak meningkat. “Bersama MUI, Kapolda, Pangdam, FKUB , dan pihak-pihak lain pemerintah mencoba  mencari solusi yang bermuatan kearifan lokal,” pungkasnya.
Sementara itu, anggota Watimpres Ma’ruf Amin mengatakan, faktor penyebab konflik antar umat beragama diantaranya disebabkan adanya faham radikal di sebagian kecil kelompok agama. Selanjutnya adalah persoalan pendirian rumah ibadah atau cara penyiaran agama yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, ia menambahkan, peran FKUB harus diperkuat dengan penyediaan anggaran yang memadai baik APBN dan APBD. Serta peningkatan pemahaman pengurus FKUB tentang penguatan kerukunan dan pencegahan/penyelesaian konflik. [iib]

Tags: