Rawan Politisasi, Kesbangpol Lamongan Gelar Sosialisasi Pemilih Pemula

Gencar sosialisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lamongan, menyasar pemilih pemula supaya tidak di politisasi.(Alimun Hakim/Bhirawa).

Lamongan, Bhirawa
Pemilu tinggal menghitung hari ,namun sosialisasi kepemiluan masih terus digencarkan. Kali ini, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lamongan, mengelar sosialisasi Pemilu tahun 2019, dengan sasaran pemilih pemula, di Grand Mahkota, Kamis (21/2).
Sosialisasi yang menyasar pemilih pemula tersebut dinilai sangat penting, mengingat pemilih pemula sangat rawan di politisasi dengan tujuan untuk mendongkrak suara jargon politik tertentu.
“Sosialisasi kepada pemilih pemula ini, bertujuan untuk memberikan edukasi terkait dengan pemilu serentak pada 17 April 2019 mendatang,” kata Kepala Kesbangpol Kabupaten Lamongan Sudjito.
Meski saat ini di Lamongan kata Sudjito, belum menemukan adanya pemilih pemula yang dipolitisasi oleh calon atau tim sukses tertentu. Namun bukan berarti hal ini masih aman. Kesbangpol bersama penyelenggara pemilu, seperti KPUD, Bawaslu Kabupaten, terus berupaya memberikan pemahaman kepada mereka.
“Alhamdulillah kalau di Lamongan masih aman terhadap politisasi terhadap pemilu pemula, tapi hal ini masih kita lakukan pemantauan,” imbuhnya.
Pemilih pemula tak hanya remaja yang sudah berusia 17 tahun. Namun seorang pensiunan TNI dan Polri juga masuk dalam katagori pemilih pemula. Jika sudah menyandang status sebagai pensiunan, maka mereka mempunyai hak yang sama seperti halnya masyarakat sipil pada umumnya.
“Jadi menariknya tadi ada pertanyaan dari salah satu adik kita dari Unair, terkait pensiun TNI dan Polri, kalau mereka sudah pensiun itu artinya status mereka sebagai masyarakat sipil dan berhak memperoleh hak suara,” jelasnya
Sudjito mengatakan, pada pelaksanaan pemilu tahun ini, berbeda dengan pemilu tahun-tahun sebelumnya, dimana masyarakat khususnya pemilih pemula harus mencoblos lima kertas suara secara bersamaan.
Tentunya jika hal ini tidak gencar dilakukan sosialisasi kepada mereka maka di khawatirkan mereka tidak faham aturan memilih. “Kalau masyarakat yang sudah pernah memilih mungkin dia lebih mengerti, karena hanya ada beberapa kertas suara tambahan, nah untuk mereka yang baru ini perlu kita sosialisasikan,” jelasnya.
Jika sebelum pelaksanaan pemilihan berlangsung, kemudian umur pemilih pemula sudah mencukupi untuk dan mempunyai hak untuk memilih. Maka dengan durasi waktu yang masih ada, agar cepat mengurus e-KTP ke Kantor Dinas Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
“Tadi juga telah sampaikan oleh salah satu perwakilan Disdukcapil, bahwa jika remaja yang sudah mempunyai hak suara, diminta untuk secepatnya mengurus e-KTP, proses akan dipermudah sesuai dengan apa yang disampaikan dalam forum sosialisasi tadi,” jelasnya.
Sementara itu terpisah Ketua KPU Lamongan, Imam Ghozali mengingatkan kalangan milenial yakni para pelajar sebagai pemilih pemula agar menyukseskan pemilu 2019 dengan datang dan memberikan hak suaranya pada tanggal 17 April nanti di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Menurutnya, para wakil rakyat yang terpilih akan menentukan kebijakan pembangunan di daerah sampai lima tahun mendatang. “Kita harapkan pemilu pemula yang mencapai 26 ribu orang ikut berpartisipasi jangan golput, karena satu suara menentukan nasib sebuah negara,” pungkas dia. [mb9]

Tags: