Razia Besar-besaran di Lapas Tulungagung Temukan Ponsel dan Benda Tajam

Petugas memperlihatkan sejumlah barang yang ditemukan saat razia besar-besaran di Lapas Tulungagung, Selasa (6/4) malam.

Tulungagung, Bhirawa
Razia besar-besaran yang dilakukan Lapas Kelas IIB Tulungagung, Selasa (6/4) malam berhasil mengamankan dua telepon seluler (ponsel) di ruang hunian warga binaan. Selain itu, juga ditemukan sejumlah korek gas serta benda tajam, mulai dari cutter, gagang sikat gigi yang diasah dan diperuncing, paku, sampai aneka logam yang diruncingkan dan diasah.

“Ini merupakan kesalahan kami, khususnya saya sebagai pemimpin. Ini menjadi koreksi, ke depan lebih lagi melakukan pengawasan dalam tugas sehari-hari,” ujar Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Tunggul Buwono.

Ia mengaku tidak mengatahui dari mana dua ponsel tersebut sampai bisa masuk ke dalam lapas. Kasus ini akan didalami dengan meminta keterangan warga binaan yang memilikinya.

Tunggul Buwono juga berjanji akan menindak tegas bila ada keterlibatan pegawai lapas dalam penyelundupan barang terlarang itu. “Jika memang ada petugas yang terlibat, kami pasti akan mengambil tindakan secara tegas,” tegasnya.

Selanjutnya Tunggul Buwono membeberkan razia di Lapas Kelas IIB Tulungagung rutin dilakukan. Bahkan dalam satu pekan bisa sampai tiga kali.

“Kami rutin melakukan penggeledahan, satu bulan satu kali. Sementara yang insidental, 2-3 kali dalam satu minggu,” paparnya.

Dalam penggeledahan pada warga binaan semalam, Lapas Kelas II B Tulungagung juga menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung, Polres Tulungagung dan Kodim 0807 Tulungagung. Namun mereka tidak menemukan barang haram jenis narkotika. Apalagi, hasil tes urine yang dilakukan pada 18 narapidana kasus narkotika secara acak hasilnya negatif semua.

Kepala BNNK Tulungagung, AKBP Sudirman, menyebut dengan hasil negatif itu menandakan para napi tidak mengonsumsi narkoba. “Razia ini adalah salah satu upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di dalam Lapas,” sambungnya.

Menurut dia, BNNK Tulungagung telah bekerja sama dengan Lapas Tulungagung, dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).Salah satunya dengan memberikan layanan rehabilitasi dan konsultasi untuk narapidana narkotika.

“Ada sejumlah napi narkotika yang kami rehabilitasi. Tujuannya agar ketergantungan mereka kepada narkotika bisa berkurang,” paparnya. (wed)

Tags: